Blogger Tempelet

Senin, 23 Agustus 2010

FADILAH SURAT YASIN


yasin1to9

Fadilah Surat Yasin

Rasulullah Saw telah bersabda, “Bacalah Surat Yassin karena ia mengandungi keberkatan”, yaitu:
  1. Apabila orang lapar membaca Surat Yassin, ia menjadi kenyang.
  2. Jika orang tidak mempunyai pakaian akan mendapat pakaian.
  3. Jika orang belum menikah, segera mendapat jodoh.
  4. Jika dalam ketakutan akan hilang perasaan takut.
  5. Jika terpenjara akan dibebaskan.
  6. Jika musafir membacanya, akan mendapat kesenangan apa yang dilihatnya.
  7. Jika tersesat, sampai ke tempat yang ditujuinya.
  8. Jika dibacakan kepada orang yang telah meninggal dunia, Allah meringankan siksanya.
  9. Jika orang yang dahaga membacanya, hilang rasa hausnya.
  10. Jika dibacakan kepada orang yang sakit, terhindar daripada penyakitnya.
  11. Rasulullah s.a.w bersabda, “Sesungguhnya setiap sesuatu mempunyai hati dan hati al- Quran itu ialah Yassin. Sesiapa membaca surat Yassin, niscaya Allah menuliskan pahalanya seperti pahala membaca al-Quran sebanyak 10 kali.
  12. Sabda Rasulullah s.a.w, “Apabila datang ajal orang yang suka membaca surat Yassin pada setiap hari, turunlah beberapa malaikat berbaris bersama Malaikat maut. Mereka berdoa dan meminta dosanya diampunkan Allah, menyaksikan ketika mayatnya dimandikan dan turut menyembahyangkan jenazahnya”.
  13. Malaikat Maut tidak mau memaksa mencabut nyawa orang yang suka membaca Yassin sehingga datang Malaikat Ridwan dari syurga membawa minuman untuknya. Ketika dia meminumnya alangkah nikmat perasaannya dan dimasukkan ke dalam kubur dengan rasa bahagia dan tidak merasa sakit ketika nyawanya diambil.
  14. Rasulullah s.a.w bersabda selanjutnya: “Barang siapa sembahyang sunat dua rakaat pada malam Jumaat, dibaca pada rakaat pertama surat Yassin dan rakaat kedua Tabaroka, Allah jadikan setiap huruf cahaya dihadapannya pada hari kemudian dan dia akan menerima suratan amalannya ditangan kanan dan diberi kesempatan membela 70 orang daripada ahli rumahnya tetapi sesiapa yang meragui keterangan ini, dia adalah orang-orang yang munafik.

Jumat, 20 Agustus 2010

kisah nabi khidir

sBahwa Nabi Khidir itu berumur panjang dan masih hidup sampai sekarang masih diyakini sebagian besar kaum muslimin pada umumnya, khususnya umat muslimin Islam tradisional di Indonesia.Kisah-kisah tentang Nabi Khidir ii terus menarik perhatian semua orang karena keunikannya.
Berikut ini di tuturkan kisah asal mula Nabi Khidir bisa berumur panjang, walau semua itu tidak lepas dari kehendak Allah SWt.
Kisah ini diriwayatkan ole Ats-tsa labi dari imam Ali, yang bermula dari Raja Iskandar Zulkarnain yang disebut The Great Alexander (Iskandar yang agung). Sebutan The Great Alexander kepada Raja Iskandar Zulkarnain karena beliau adalah seorang kaisar yang mampu menaklukkan dunia barat dan timur.Beliau disegani dan ditakuti orang di seluruh dunia pada zamannya.Walau demikian, posisi ini tidak menjadikan beliau sombong, beliau adalah salah seorang raja yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Suatu ketika raja Iskandar Zulkarnain pada tahun 322 SM berjalan di atas bumi menuju ke tepi bumi (istilah ke tepi bumi ini disebut orang sebelum Columbus menemukan benua Amerika pada tahun 1492 pada saat itu anggapan orang bumi itu tidak bulat). Allah mewakilkan seorang malaikat yang bernama Rafa’il untuk mendampingi Raja Iskandar Zulkarnain.
Di tengah perjalanan mereka berbincang-bincang dan raja Iskandar Zulkarnain berkata kepada malaikat Rafa’il : “wahai malaikat Rafa’il ceritakanlah kepadaku tentang ibadah para malaikat di langit.” Malaikat Rafa’il berkata:”ibadah para malaikat di langit di antaranya ada yang berdiri tidak mengangkat kepalanya selama-lamanya. Ada yang sujud tidak mengangkat kepala selama-lamanya, dan ada pula yang rukuk tidak mengangkat kepala selama-lamanya.” Mendengar keterangan ini Raja termenung. Dalam benaknya timbul keinginan bisa melakukan hal yang sama seperti malaikat. Niatnya hanya satu agar dapat beribadah kepada Allah. Lalu malaikat Rafa’il berkata: “Sesungguhnya Allah telah menciptakan sumber air di bumi, namanya Ainul hayat yang artinya sumber air hidup, maka barang siapa yang meminumnya seteguk,maka tidak akan mati sampai hari kiamat atau sehingga ia memohon kepada Allah agar supaya dimatikan.”
Kemudian raja bertanya kepada malikat Rafa’il:” apakah kau tahu dimana tempat ainul hayat itu.” Malaikat rafa’il menjawab: “ Bahwa sesungguhnya Ainul hayat itu berada di bumi yang gelap.”Setelah raja mendengar keterangan dari malaikat Rafa’il tentang Ainul hayat, maka raja segera mengumpulkan alim ulama pada zaman itu. Raja bertanya kepada mereka tentang Ainul hayat itu tetapi mereka menjawab: kita tidak tahu kabarnya, namun ada seorang yang alim di antara mereka menjawab :” sesungguhnya aku pernah membaca di dalam wasiat nabi Adam AS, beliau berkata bahwa sesungguhnya Allah meletakkan Ainul Hayat itu di bumi yang gelap.” Dimanakah tempat bumi yang gelap itu ? Tanya raja. Dan dijawab, yaitu di tempat keluarnya matahari.
Kemudian raja bersiap-siap untuk mendatangi tempat itu, lalu raja bertanya kepada sahabatnya: “ kuda apa yang sangat tajam penglihatannya di waktu gelap? Dan sahabat menjawab, yaitu kuda betina yang perawan. Kemudian raja mengumpulkan 1000 ekor kuda betina yang masih perawan, lalu raja memilih di antara tentaranya yang sebanyak 6000 orang dipilih yang cendekiawan dan yang ahli mencambuk.
Di antara mereka adalah Nabi Khidir AS berjalan di depan pasukannya. Setelah menempuh perjalanan jauh maka mereka jumpai dalam perjalanan,bahwa tempat keluarnya matahari itu tepat pada arah kiblat. Kemudian mereka tidak berhenti menempuh perjalanan dalam waktu 12 tahun, sehingga sampai di tepi bumi yang gelap itu, ternyata gelapnya itu seperti asap, bukan seperti gelapnya waktu malam.
Kemudian seorang yang sangat cendekiawan mencegah raja masuk ke tempat gelap itu dan tentara-tentaranya berkata kepada raja. “ Wahai raja, sesungguhnya raja-raja yang terdahulu tidak ada yang masuk ke tempat gelap ini karena tempat ini gelap dan berbahaya “. Raja berkata : “Kita harus memasukinya, tidak boleh tidak “. Kemudian raja hendak masuk, maka mereka semua membiarkannya siapakah yang berani membantah perintah maharaja yang disegani dunia barat dan dunia timur. Kemudian raja berkata kepada pasukannya : “ Diamlah, kalian di tempat ini selama 12 tahun, jika aku bisa datang kepada kalian dalam masa 12 tahun itu maka kita pulang bersama, jika aku tidak datang selama 12 tahun maka pulanglah kembali ke negeri kalian.
Kemudian raja berkata kepada Malaikat Rifail : “ Apabila kita melewati tempat yang gelap ini apakah kita dapat melihat kawan-kawan kita ? “. “ Tidak bisa kelihatan “ , jawab Malaikat Rifail : “ Akan tetapi aku memberimu sebuah mutiara, jika mutiara itu ke atas bumi maka mutiara tersebut dapat menjerit dengan suara yang keras dengan demikian maka teman-teman kalian yang tersesat jalan dapat kembali kepada kalian” . Kemudian Raja Zulkarnain masuk ke tempat tersebut dengan didampingi oleh Nabi Khidir. Disaat mereka jalan Allah memberikan wahyu kepada Nabi khidir As, “ Bahwa sesungguhnya Ainul Hayat itu berada di sebelah kanan jurang dan Ainul Hayat itu Aku khususkan untuk kamu “. Setelah Nabi Khidir menerima wahyu tersebut kemudian beliau berkata kepada sahabat-sahabatnya : “ Berhentilah kalian di tempat kalian masing-masing dan janganlah kalian meninggalkan tempat kalian sehingga aku datang kepada kalian “.
Lalu beliau berjalan menuju ke sebelah kanan jurang maka didapatilah oleh beliau sebuah Ainul Hayat yang dicarinya itu. Kemudian Nabi Khidir turun dari kudanya dan beliau langsung melepas pakaiannya dan turun dari kudanya dan beliau langsung melepas pakaiannya dan turun ke “ Ainul Hayat “ ( sumber air hidup ) tersebut, dan beliau terus mandi dan minum sumber air hidup tersebut maka dirasakan oleh beliau airnya lebih manis dibanding madu. Setelah beliau mandi dan minum Ainul hayat tersebut terus menemui Raja Iskandar Dzulkarnain sedangkan raja tidak pernah tahu apa yang terjadi pada Nabi Khidir As yaitu pada saat Nabi Khidir melihat Ainul Hayat dan mandi.
Raja Iskandar Dzulkarnain keliling di dalam tempat yang gelap itu selama 40 hari, tiba-tiba tampak oleh Raja sinar seperti kilat maka terlihat oleh Raja, bumi yang berpasir merah dan terdenganr oleh Raja suara gemericik di bawah kaki kuda. Kenudian Raja berkata kepada Malaikat Rafail “ Suara apakah yang gemerincing di bawah kaki kuda tersebut ? “, Malaikat Rafail menjawab : “ gemericik adalah suara benda apabila seseorang mengambilnya niscaya ia akan menyesal dan apabila tidak mengambilnya niscaya ia akan menyesal juga. Suara gemericik itu membuat orang jadi penasaran namun semua orang ragu-ragu dalam mentukan sikapnya, mengambil benda itu atau tidak ?. Kemudian diantara pasukan ada yang mengambilnya namun hanya sedikit setelah mereka keluar dari tempat yang gelap itu ternyata bahwa benda tersebut adalah permata yakut berwarna merah dan jambrut yang berwarna hijau; maka menyesallah pasukan yang mengambil itu karena mengambilnya hanya sedikit, apalagi para pasukan yang tidak mengambilnya pasti lebih menyesal lagi kenapa mereka begitu bodoh tidak mengambil permata yang mahal harganya itu.
Demikianlah kisah asal mula Nabi Khidir berumur panjang. Bukti bahwa Nabi Khidir berumur panjang adalah dari adanya kisah-kisah yang menyebutkan bahwa beliau sudah ada sejak zaman Nabi Musa As, lalu beliau juga pernah bertemu dengan Rosullullah SAW dan bahkan pernah berguru Ilmu Fiqih kepada Imam Anu Hanifah.

Nabi Muhammad SAW Dalam Kitab Veda

Seorang professor bahasa dari ALAHABAD UNIVERSITY INDIA dalam salah satu buku terakhirnya berjudul “KALKY AUTAR” (Petunjuk Yang Maha Agung) yang baru diterbitkan memuat sebuah pernyataan yang sangat mengagetkan kalangan intelektual Hindu.
Sang professor secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw, karena menurutnnya, sebenarnya Muhammad Rasulullah saw adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual.
Prof. WAID BARKASH (penulis buku) yang masih berstatus pendeta besar kaum Brahmana mengatakan bahwa ia telah menyerahkan hasil kajiannya kepada delapan pendeta besar kaum Hindu dan mereka semuanya menyetujui kesimpulan dan ajakan yang telah dinyatakan di dalam buku. semua kriteria yang disebutkan dalam buku suci kaum Hindu (Wedha) tentang ciri-ciri “KALKY AUTAR” sama persis dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh Rasulullah Saw.
Dalam ajaran Hindu disebutkan mengenai ciri KALKY AUTAR diantaranya, bahwa dia akan dilahirkan di jazirah, bapaknya bernama VISHNUBHAGAT dan ibunya bernama SUMANEB. Dalam bahasa sansekerta kata VISHNUBHAGAT adalah paduan dua kata yaitu VISHNU artinya ALLAH sedangkan BHAGAT artinya hamba yang dalam bahasa Arab disebut ABDUN. Dengan demikian kata VISHNUBHAGAT artinya “ABDULLAH”. Demikian juga kata SUMANEB yang dalam bahasa sansekerta artinya AMANA atau AMAAN yang terjemahan bahasa Arabnya “AMINAH”. Sementara semua orang tahu bahwa nama bapak Rasulullah Saw adalah ABDULLAH dan nama ibunya AMINAH.
Dalam kitab Wedha juga disebutkan bahwa Tuhan akan mengirim utusan-Nya kedalam sebuah goa untuk mengajarkan KALKY AUTAR (Petunjuk Yang Maha Agung). Cerita yang disebut dalam kitab Wedha ini mengingatkan akan kejadian di Gua Hira saat Rasulullah didatangi malaikat Jibril untuk mengajarkan kepadanya wahyu tentang Islam. Bukti lain yang dikemukakan oleh Prof Barkash bahwa kitab Wedha juga menceritakan bahwa Tuhan akan memberikan Kalky Autar seekor kuda yang larinya sangat cepat yang membawa kalky Autar mengelilingi tujuh lapis langit. Ini merupakan isyarat langsung kejadian Isra’ Mi’raj dimana Rasullah mengendarai Buroq

Perjalanan Nabi SAW ke Syam

Ketika usia beliau 12 th, nabi Muhammad saw diajak pamannya Abu Thalib berdagang ke Syam. Saat sampai ke Bashra mereka bertemu seorang pendeta bernama Bahira, ia adalah seorang pendeta Nasrani yang sangat ahli tentang Injil. Ketika ia melewati nabi Muhammad saw, ia mengamatinya dan mengajaknya berbicara. Beberapa saat kemudian Bahira menoleh kepada Abu Thalib dan bertanya, “Apa kedudukan anak ini di sisimu?” Jawab Abu Thalib, “Ia anakku.” (Abu Thalib selalu memanggil nabi Muhammad saw sebagai anaknya, karena kecintaannya yang sangat pd beliau), Bahira berkata, “Dia bukan anakmu, karena tidak mungkin ayah anak ini masih hidup.” Abu Thalib terkejut dan berkata, “Ia anak saudaraku.” Maka tanya Bahira lagi, “Bagaimana kondisi ayahnya?” Abu Thalib menjawab, “Ia meninggal saat ibu anak ini mengandungnya.” Kata Bahira, “Kali ini jawaban Anda benar! Bawalah anak ini pulang dan jaga dia dari orang Yahudi. Karena kalau mereka melihat dia di sini, pasti akan dicelakakannya. Sungguh putra saudaramu ini kelak akan berurusan dg sebuah perkara yang sangat besar” Maka Abu Thalib cepat pulang kembali ke Makkah[1].
Saat masa remajanya nabi Muhammad saw mencari rizqi dg menggembalakan kambing dan mengambil upahnya. Beliau bercerita tentang dirinya, “Aku dulu menggembalakan kambing milik penduduk Makkah dan mendapatkan upah beberapa qirath[2].” Dan selama masa mudanya, Allah Taala memeliharanya dari berbagai penyimpangan yang biasanya dilakukan oleh para pemuda lain seusianya, seperti hura-hura, nonton bareng, pacaran dan pelbagai perbuatan maksiat lainnya[3].
Beberapa Pelajaran Dan Hukum Yang Dapat Diambil
1. Bahwa nampak jelas para Ahli Kitab generasi awal (baik Yahudi dan Nasrani) sangat mengetahui akan tibanya seorang nabi terakhir yang akan menyempurnakan agama mereka. Hal ini nampak dari hadits di atas. Maha Suci Allah Taala yang telah berfirman, “Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pd mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan nabi) untuk mendapatkan kemenangan atas orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat ALLAH-lah atas orang yang ingkar itu.” (Al-Baqarah: 89)
2. Bahwa nampak pula bahwa mereka tersebut juga sangat mengetahui secara detil tentang ciri fisik dan pribadi sang nabi terakhir tersebut dalam kitab mereka (Taurat dan Injil), hal ini nampak dari kesimpulan Bahira ketika ia selesai mengamat-amati nabi Muhammad saw, dan hal ini juga diperkuat oleh ayat al-Qur’an, “Org Yahudi dan Nasrani yang telah KAMI berikan al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak mereka sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran padahal mereka mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 146) Umar bin Khathab ra pernah bertanya kepada Abdullah bin Salam (seorang Yahudi yang masuk Islam): Apakah benar kamu mengetahui ciri Muhammad lebih dari ciri anakmu sendiri? Jawab Ibnu Salam: Bahkan lebih, karena Allah Taala telah menjelaskan tentang nabi-Nya dalam al-Kitab, sementara anak kami tidak mengetahui apa yang akan terjadi pd mereka.
3. Bahwa untuk para Ahli Kitab generasi berikutnya, maka mereka sebagian besar tidak lagi mendapatkan ciri tersebut dalam kitab mereka, karena berbagai pemalsuan dan perubahan yang terus-menerus dilakukan oleh para Rahib dan Pendeta mereka atas kitab mereka. Maha Benar Allah Taala yang telah berfirman, “Dan sebagian mereka adalah buta, tidak mengetahui apa isi al-Kitab kecuali dongengan yang dusta belaka. Maka kecelakaan besarlah bagi orang yang menulis al-Kitab dg tangan mereka sendiri, lalu mereka katakan: Ini dari ALLAH. Untuk mendapatkan keuntungan yang sedikit dari perbuatan mereka itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka karena apa yang mereka tulis dan kecelakaan besarlah bagi mereka atas apa yang mereka perbuat.” (Al-Baqarah: 78-79)
4. Bahwa dalam kaitan dg pekerjaan nabi Muhammad saw menggembala kambing ada 3 pelajaran yang dapat diambil sebagai berikut;
a. Perasaan yang halus, beliau memiliki perasaan yang sangat sensitif, walaupun ia dinafkahi oleh pamannya yang amat sangat menyayanginya, tapi beliau berusaha sekuat tenaga meringankan beban pamannya sekemampuan beliau. Walaupun penghasilannya tidak besar, tapi beliau sejak muda telah memiliki sifat yang mandiri dan tidak manja serta menggantungkan dirinya pd siapa pun walaupun beliau anak yang sejak kecil yatim-piatu, sehingga beliau dipuji oleh Allah Taala dalam ayatnya, “Telah datang kepada kalian seorang Rasul dari jenis kalian sendiri (manusia), terasa berat baginya penderitaan kalian, sangat menginginkan keselamatan dan keimanan bagi kalian, dan amat belas-kasih kepada orang yang beriman. Dan jika mereka masih berpaling juga maka katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Ilah kecuali Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan Dia adalah Pemilik Arsy yang Agung.” (At-Taubah: 128)
b. Menjelaskan tentang hikmah ujian dan cobaan Allah bagi manusia, Allah Taala Maha Berkuasa untuk sejak kecil mencukupi dan memberi rezki kepada manusia yang paling dikasihi dan paling dimuliakan-Nya, tapi Allah Taala berkenan untuk memberikan ujian yang sangat berat kepada hamba terkasih-Nya itu untuk suatu hikmah penciptaan manusia untuk menguji mereka, siapa di antara hamba-Nya yang mampu untuk bersabar. Maha Benar Allah Taala ketika Dia berfirman, “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk Jannah? Padahal belum lagi datang kepadamu cobaan sebagaimana yang dialami oleh orang sebelummu? Mereka itu telah ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan serta diguncangkan oleh guncangan yang hebat, sampai berkatalah Rasul dan orang yang bersamanya: Kapankah datangnya pertolongan Allah? Ingatlah bahwa pertolongan Allah itu sangat dekat.” (Al-Baqarah: 214)
c. Pekerjaan menggembala kambing milik orang lain adalah pekerjaan menjaga amanah dari orang, artinya sejak usia yang sangat belia beliau telah dilatih dg sifat dan akhlaq yang tinggi dan mulia. Beliau berpanas-panas di siang hari dan berdingin pada malam hari menjaga amanah orang lain, sehingga dari sejak kecil beliau memiliki budi-pekerti yang mulia, hal ini dipuji oleh Allah Taala dalam Al-Qur’an dalam ayat-Nya yang mulia, “Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad, benar memiliki budi-pekerti yang sangat agung.” (Al-Qalam: 4)
5. Berkaitan dengan kisah masa muda beliau yang berbeda dg pemuda-pemudi lainnya, maka terdapat beberapa pelajaran bagi kita, sebagai berikut;
  • Bahwa nabi Muhammad saw walaupun beliau seorang nabi tapi beliau tetap seorang manusia yang memiliki kecenderungan kemanusiaannya untuk juga ingin berbuat kemaksiatan, sebagaimana firman Allah Taala tentang perkataan nabi Yusuf as, “Dan aku tidak berusaha melepaskan diriku dari kesalahan, karena sesungguhnya nafsu itu senantiasa cenderung kepada keburukan (ammarah bis su’)…” (Yusuf: 53) Sehingga dg hal ini Allah Taala ingin menunjukkan kepada kita bahwa nabi Muhammad saw pun sama halnya dg kita memiliki sifat kemanusiaan, namun yang dilakukan selanjutnya adalah bagaimana kita mengekang dan mengarahkan semua sifat itu dg disiplin agar ia bisa cenderung kepada kebaikan dan tidak bertoleransi atau membiarkannya.
  • Akan kasusnya dengan nabi Muhammad saw, maka beliau tidak memiliki pembimbing dan penjaga seperti kita, maka oleh karena itu beliau dibimbing dan ditegur langsung oleh Allah Taala jika melakukan kesalahan, dan Allah Taala tidak pernah mentolerir kesalahan apapun yang dilakukan oleh manusia yang paling dicintai-Nya itu, sebagaimana firman Allah Taala, “Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia mau mensucikan dirinya? Atau ia ingin mendapatkan pengajaran lalu pengajaran itu bermanfaat baginya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup. Maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada celaan atasmu jika ia tidak mensucikan dirinya. Dan adapun orang yang datang kepadamu dg bersegera. Sedang ia takut kepada Allah. Maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan begitu! Karena sesungguhnya ajaran Allah itu adalah suatu peringatan.” (‘Abasa: 1-11)
  • Bahwa bimbingan Allah Taala itupun bertahap, dari mulai cara yang paling halus sampai kepada hukuman (yaitu dg membuat beliau jatuh pingsan). Demikianlah seorang ibu terhadap anaknya pun hendaklah mengikuti teladan yang sangat tinggi ini, yakni hendaklah ia mendidik anaknya dg cara yang sehalus mungkin untuk melaksanakan aturan Ilahi akan tetapi jika anaknya tidak juga mau berubah maka hendaklah ia menjatuhkan teguran dan hukuman/sanksi ketika anaknya tidak menurut, mengapa harus demikian? Karena kasih-sayang kita pd anak kita hendaklah kita lebih mementingkan agar bagaimana kita menyelamatkan mereka dari api neraka yang menyala di Hari Akhir kelak, dibandingkan dg sekadar takut ia sedih atau sakit hati, sebagaimana firman Allah Taala, “Wahai orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang BAHAN BAKARNYA ADALAH MANUSIA DAN BATU dan PENJAGANYA ADALAH MALAIKAT YANG KEJAM DAN BENGIS yang tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya, dan mereka selalu melaksanakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

Kisah Perjalanan Nabi Muhammad Dalam Menegakkan Agama Islam Segera Dituangkan Dalam Film Layar Lebar

Jabal Uhud di Madinah, salah satu saksi perjuangan Nabi Muhammad SAW
Well…, Kisah perjalanan Nabi Muhammad dalam menegakkan agama Islam segera dituangkan dalam film layar lebar. Adalah Almoor Hodings, perusahaan media yang berbasis di Qatar, mendanai film yang akan diproduseri Barrie Osborne, yang pernah menggarap The Lord of the Rings dan The Matrix.
Rencana proyek senilai 150 juta dolar AS (Rp 1,4 triliun) ini diumumkan di Qatar, Minggu (1/11). Selain Osborne, acara ini dihadiri Dr Yousuf Al Qardawi, pengamat sejarah Islam terkemuka di Doha dan Ahmed Al Hashemi, Direktur Alnoor Holdings.
“Saya terinsiprasi dengan kesempatan yang diberikan untuk mengangkat kisah sejarah dan perjuangan sosok yang sangat diagungkan di dunia,” terang Osborne.
Qardawi sendiri yang akan memimpin penelitian perjalanan sejarah Nabi Muhammad. Ia sekaligus menjadi konsultan dalam film itu. Dana film ini berasal dari investor pribadi dan Alnoor Fund, yang dimiliki Alnoor Holdings. Rencananya film ini dibuat dalam versi Bahasa Inggris agar bisa dinikmati banyak kalangan.
Alnoor Holdings akan melibatkan tim produksi dan aktor internasional untuk film ini. Pengambilan gambar dilakukan mulai 2011 mendatang.
Al Hashemi menekankan pentingnya pembuatan film itu untuk seluruh dunia. “Ada lebih dari 1,5 miliar warga Muslim di dunia dan Islam merupakan agama dengan perkembangan terpesat. Kisah Nabi Muhammad memiliki hubungan besar bagi penduduk Muslim maupun non Muslim,” terangnya. (kompas)

Isra dan Mi'raj

Isra Mi'raj (Arab:الإسراء والمعراج‎, al-’Isrā’ wal-Mi‘rāğ) adalah dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Muhammad dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapat perintah untuk menunaikan shalat lima waktu sehari semalam.
Isra Mi'raj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi[1] dan mayoritas ulama,[2] Isra Mi'raj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M. Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra Mi'raj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer. Namun demikian, Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri[3] menolak pendapat tersebut dengan alasan karena Khadijah radhiyallahu anha meninggal pada bulan Ramadhan tahun ke-10 kenabian, yaitu 2 bulan setelah bulan Rajab. Dan saat itu belum ada kewajiban shalat lima waktu. Al-Mubarakfuri menyebutkan 6 pendapat tentang waktu kejadian Isra Mi'raj. Tetapi tidak ada satupun yang pasti. Dengan demikian, tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra Mi'raj.
Peristiwa Isra Mi'raj terbagi dalam 2 peristiwa yang berbeda. Dalam Isra, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam "diberangkatkan" oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam Mi'raj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi. Di sini Beliau mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan shalat lima waktu.
Bagi umat Islam, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang berharga, karena ketika inilah shalat lima waktu diwajibkan, dan tidak ada Nabi lain yang mendapat perjalanan sampai ke Sidratul Muntaha seperti ini. Walaupun begitu, peristiwa ini juga dikatakan memuat berbagai macam hal yang membuat Rasullullah SAW sedih.Seringkali masyarakat menggabungkan Isra Mi'raj menjadi satu peristiwa yang sama. Padahal sebenarnya Isra dan Mi'raj merupakan dua peristiwa yang berbeda, seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Muhammad

Muhammad bin ‘Abdullāh (Arab: محمد بن عبد اللهTransliterasi: Muḥammad;[1] dieja [mʊħɑmmæd]  ( dengarkan); [2][3][4] (ca. 570/571 Mekkah[مَكَةَ ]/[ مَكَهْ ] – 8 Juni, 632 Medina),[5] adalah pembawa ajaran Islam, dan diyakini oleh umat Muslim sebagai nabi Allah (Rasul) yang terakhir. Menurut biografi tradisional Muslimnya (dalam bahasa Arab disebut sirah), ia lahir diperkirakan sekitar 20 April 570/ 571, di Mekkah ("Makkah") dan wafat pada 8 Juni 632 di Madinah. Kedua kota tersebut terletak di daerah Hejaz (Arab Saudi saat ini).
Michael H. Hart, dalam bukunya The 100, menetapkan Muhammad sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia. Menurut Hart, Muhammad adalah satu-satunya orang yang berhasil meraih keberhasilan luar biasa baik dalam hal agama maupun hal duniawi. Dia memimpin bangsa yang awalnya terbelakang dan terpecah belah, menjadi bangsa maju yang bahkan sanggup mengalahkan pasukan Romawi di medan pertempuran.

Etimologi


Nama "Muhammad" dalam sebuah kaligrafi Arab karya Hattat Aziz Efendi.[7]
"Muhammad" dalam bahasa Arab berarti "dia yang terpuji". Muslim mempercayai bahwa ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad adalah penyempurnaan dari agama-agama yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Mereka memanggilnya dengan gelar Rasul Allāh (رسول الله), dan menambahkan kalimat Shalallaahu 'Alayhi Wasallam (صلى الله عليه و سلم, yang berarti "semoga Allah memberi kebahagiaan dan keselamatan kepadanya"; sering disingkat "S.A.W" atau "SAW") setelah namanya. Selain itu Al-Qur'an dalam Surah As-Saff (QS 61:6) menyebut Muhammad dengan nama "Ahmad" (أحمد), yang dalam bahasa Arab juga berarti "terpuji".

Genealogi

Silsilah Muhammad dari kedua orang tuanya kembali ke Kilab bin Murrah bin Ka'b bin Lu'ay bin Ghalib bin Fihr (Quraish) bin Malik bin an-Nadr (Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (Amir) bin Ilyas bin Mudar bin Nizar bin Ma`ad bin Adnan.[8] Adnan merupakan keturunan laki-laki ke tujuh dari Ismail bin Ibrahim, yaitu keturunan Sam bin Nuh.[9] Muhammad lahir di hari Senin, 12 Rabi’ul Awal tahun 571 Masehi (lebih dikenal sebagai Tahun Gajah).

Riwayat

Kelahiran

Para penulis sirah (biografi) Muhammad pada umumnya sepakat bahwa ia lahir di Tahun Gajah, yaitu tahun 570 M. Muhammad lahir di kota Mekkah, di bagian Selatan Jazirah Arab, suatu tempat yang ketika itu merupakan daerah paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni, maupun ilmu pengetahuan. Ayahnya, Abdullah[10], meninggal dalam perjalanan dagang di Yatsrib, ketika Muhammad masih dalam kandungan. Ia meninggalkan harta lima ekor unta, sekawanan biri-biri dan seorang budak perempuan bernama Ummu Aiman yang kemudian mengasuh Nabi.[9]
Pada saat Muhammad berusia enam tahun, ibunya Aminah binti Wahab mengajaknya ke Yatsrib (Madinah) untuk mengunjungi keluarganya serta mengunjungi makam ayahnya. Namun dalam perjalanan pulang, ibunya jatuh sakit. Setelah beberapa hari, Aminah meninggal dunia di Abwa' yang terletak tidak jauh dari Yatsrib, dan dikuburkan di sana.[8] Setelah ibunya meninggal, Muhammad dijaga oleh kakeknya, 'Abd al-Muththalib. Setelah kakeknya meninggal, ia dijaga oleh pamannya, Abu Thalib. Ketika inilah ia diminta menggembala kambing-kambingnya disekitar Mekkah dan kerap menemani pamannya dalam urusan dagangnya ke negeri Syam (Suriah, Libanon dan Palestina).
Hampir semua ahli hadits dan sejarawan sepakat bahwa Muhammad lahir di bulan Rabiulawal, kendati mereka berbeda pendapat tentang tanggalnya. Di kalangan Syi'ah, sesuai dengan arahan para Imam yang merupakan keturunan langsung Muhammad, menyatakan bahwa ia lahir pada hari Jumat, 17 Rabiulawal; sedangkan kalangan Sunni percaya bahwa ia lahir pada hari Senin, 12 Rabiulawal atau (2 Agustus 570M).[9]

Berkenalan dengan Khadijah

Ketika Muhammad mencapai usia remaja dan berkembang menjadi seorang yang dewasa, ia mulai mempelajari ilmu bela diri dan memanah, begitupula dengan ilmu untuk menambah keterampilannya dalam berdagang. Perdagangan menjadi hal yang umum dilakukan dan dianggap sebagai salah satu pendapatan yang stabil. Muhammad menemani pamannya berdagang ke arah Utara dan secepatnya tentang kejujuran dan sifat dapat dipercaya Muhammad dalam membawa bisnis perdagangan telah meluas, membuatnya dipercaya sebagai agen penjual perantara barang dagangan penduduk Mekkah.
Seseorang yang telah mendengar tentang anak muda yang sangat dipercaya dengan adalah seorang janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang memiliki status tinggi di suku Arab dan Khadijah sering pula mengirim barang dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab. Reputasi Muhammad membuatnya terpesona sehingga membuat Khadijah memintanya untuk membawa serta barang-barang dagangannya dalam perdagangan. Muhammad dijanjikan olehnya akan dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan dengan sekembalinya Muhammad dengan keuntungan yang lebih dari biasanya.
Akhirnya, Muhammad pun jatuh cinta kepada Khadijah kemudian mereka menikah. Pada saat itu Muhammad berusia 25 tahun sedangkan Khadijah mendekati umur 40 tahun, tetapi ia masih memiliki kecantikan yang menawan. Perbedaan umur yang sangat jauh dan status janda yang dimiliki oleh Khadijah, tidak menjadi halangan bagi mereka, karena pada saat itu suku Quraisy memiliki adat dan budaya yang lebih menekankan perkawinan dengan gadis ketimbang janda. Walaupun harta kekayaan mereka semakin bertambah, Muhammad tetap sebagai orang yang memiliki gaya hidup sederhana, ia lebih memilih untuk mendistribusikan keuangannya kepada hal-hal yang lebih penting.

Memperoleh gelar

Ketika Muhammad berumur 35 tahun, ia bersatu dengan orang-orang Quraisy dalam perbaikan Ka'bah. Ia pula yang memberi keputusan di antara mereka tentang peletakan Hajar al-Aswad di tempatnya. Saat itu ia sangat masyhur di antara kaumnya dengan sifat-sifatnya yang terpuji. Kaumnya sangat mencintainya, hingga akhirnya ia memperoleh gelar Al-Amin yang artinya Orang yang dapat Dipercaya.
Diriwayatkan pula bahwa Muhammad percaya sepenuhnya dengan ke-Esaan Tuhan. Ia hidup dengan cara amat sederhana dan membenci sifat-sifat angkuh dan sombong. Ia menyayangi orang-orang miskin, para janda dan anak-anak yatim serta berbagi penderitaan dengan berusaha menolong mereka. Ia juga menghindari semua kejahatan yang biasa di kalangan bangsa Arab pada masa itu seperti berjudi, meminum minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga ia dikenal sebagai As-Saadiq yang memiliki arti Yang Benar.

Kerasulan

Muhammad dilahirkan di tengah-tengah masyarakat terbelakang yang senang dengan kekerasan dan pertempuran dan menjelang usianya yang ke-40, ia sering menyendiri ke Gua Hira' sebuah gua bukit sekitar 6 km sebelah timur kota Mekkah, yang kemudian dikenali sebagai Jabal An Nur. Ia bisa berhari-hari bertafakur dan beribadah disana dan sikapnya itu dianggap sangat bertentangan dengan kebudayaan Arab pada zaman tersebut dan di sinilah ia sering berpikir dengan mendalam, memohon kepada Allah supaya memusnahkan kekafiran dan kebodohan.
Pada suatu malam sekitar tanggal 17 Ramadhan/ 6 Agustus 611, ketika Muhammad sedang bertafakur di Gua Hira', Malaikat Jibril mendatanginya. Jibril membangkitkannya dan menyampaikan wahyu Allah di telinganya. Ia diminta membaca. Ia menjawab, "Saya tidak bisa membaca". Jibril mengulangi tiga kali meminta agar Muhammad membaca, tetapi jawabannya tetap sama. Akhirnya, Jibril berkata:
Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan nama Tuhanmu yang Maha Pemurah, yang mengajar manusia dengan perantaraan (menulis, membaca). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.(Al-Alaq 96: 1-5)
Ini merupakan wahyu pertama yang diterima oleh Muhammad. Ketika itu ia berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Setelah pengalaman luar biasa di Gua Hira tersebut, dengan rasa ketakutan dan cemas Muhammad pulang ke rumah dan berseru pada Khadijah untuk menyelimutinya, karena ia merasakan suhu tubuhnya panas dan dingin secara bergantian. Setelah hal itu lewat, ia menceritakan pengalamannya kepada sang istri.
Untuk lebih menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Muhammad mendatangi saudara sepupunya, yaitu Waraqah bin Naufal, yang banyak mengetahui nubuat tentang nabi terakhir dari kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami Muhammad, Waraqah pun berkata, bahwa ia telah dipilih oleh Tuhan menjadi seorang nabi. Kemudian Waraqah menyebutkan bahwa An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat Jibril) telah datang kepadanya, kaumnya akan mengatakan bahwa ia seorang penipu, mereka akan memusuhi dan melawannya.
Wahyu turun kepadanya secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23 tahun. Wahyu tersebut telah diturunkan menurut urutan yang diberikan Muhammad, dan dikumpulkan dalam kitab bernama Al Mushaf yang juga dinamakan Al- Qurʾān (bacaan). Kebanyakan ayat-ayatnya mempunyai arti yang jelas, sedangkan sebagiannya diterjemahkan dan dihubungkan dengan ayat-ayat yang lain. Sebagian ayat-ayat adapula yang diterjemahkan oleh Muhammad sendiri melalui percakapan, tindakan dan persetujuannya, yang terkenal dengan nama As-Sunnah. Al-Quran dan As-Sunnah digabungkan bersama merupakan panduan dan cara hidup bagi "mereka yang menyerahkan diri kepada Allah", yaitu penganut agama Islam.

Mendapatkan pengikut

Selama tiga tahun pertama, Muhammad hanya menyebarkan agama terbatas kepada teman-teman dekat dan kerabatnya. Kebanyakan dari mereka yang percaya dan meyakini ajaran Muhammad adalah para anggota keluarganya serta golongan masyarakat awam, antara lain Khadijah, Ali, Zaid bin Haritsah dan Bilal. Namun pada awal tahun 613, Muhammad mengumumkan secara terbuka agama Islam. Banyak tokoh-tokoh bangsa Arab seperti Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair bin Al Awwam, Abdul Rahman bin Auf, Ubaidah bin Harits, Amr bin Nufail masuk Islam dan bergabung membela Muhammad. Kesemua pemeluk Islam pertama itu disebut dengan As-Sabiqun al-Awwalun.
Akibat halangan dari masyarakat jahiliyyah di Mekkah, sebagian orang Islam disiksa, dianiaya, disingkirkan dan diasingkan. Penyiksaan yang dialami hampir seluruh pengikutnya membuat lahirnya ide berhijrah (pindah) ke Habsyah. Negus, raja Habsyah, memperbolehkan orang-orang Islam berhijrah ke negaranya dan melindungi mereka dari tekanan penguasa di Mekkah. Muhammad sendiri, pada tahun 622 hijrah ke Madinah, kota yang berjarak sekitar 200 mil (320 km) di sebelah Utara Mekkah.

Hijrah ke Madinah

Di Mekkah terdapat Ka'bah yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim. Masyarakat jahiliyah Arab dari berbagai suku berziarah ke Ka'bah dalam suatu kegiatan tahunan, dan mereka menjalankan berbagai tradisi keagamaan mereka dalam kunjungan tersebut. Muhammad mengambil peluang ini untuk menyebarkan Islam. Di antara mereka yang tertarik dengan seruannya ialah sekumpulan orang dari Yathrib (dikemudian hari berganti nama menjadi Madinah). Mereka menemui Muhammad dan beberapa orang Islam dari Mekkah di suatu tempat bernama Aqabah secara sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka lalu bersumpah untuk melindungi Islam, Rasulullah (Muhammad) dan orang-orang Islam Mekkah.
Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari Yathrib datang lagi ke Mekkah. Mereka menemui Muhammad di tempat mereka bertemu sebelumnya. Abbas bin Abdul Muthalib, yaitu pamannya yang saat itu belum menganut Islam, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengundang orang-orang Islam Mekkah untuk berhijrah ke Yathrib. Muhammad akhirnya setuju untuk berhijrah ke kota itu.

Masjid Nabawi, berlokasi di Medinah, Arab Saudi.
Mengetahui bahwa banyak masyarakat Islam berniat meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha menghalang-halanginya, karena beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yathrib, orang-orang Islam akan mendapat peluang untuk mengembangkan agama mereka ke daerah-daerah yang lain. Setelah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, masyarakat Islam dari Mekkah pada akhirnya berhasil sampai dengan selamat ke Yathrib, yang kemudian dikenal sebagai Madinah atau "Madinatun Nabi" (kota Nabi).
Di Madinah, pemerintahan (kalifah) Islam diwujudkan di bawah pimpinan Muhammad. Umat Islam bebas beribadah (shalat) dan bermasyarakat di Madinah. Quraish Makkah yang mengetahui hal ini kemudian melancarkan beberapa serangan ke Madinah, akan tetapi semuanya dapat diatasi oleh umat Islam. Satu perjanjian damai kemudian dibuat dengan pihak Quraish. Walaupun demikian, perjanjian itu kemudian diingkari oleh pihak Quraish dengan cara menyerang sekutu umat Islam.

Penaklukan Mekkah

Pada tahun ke-8 setelah berhijrah ke Madinah, Muhammad berangkat kembali ke Makkah dengan pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Penduduk Makkah yang khawatir kemudian setuju untuk menyerahkan kota Makkah tanpa perlawanan, dengan syarat Muhammad kembali pada tahun berikutnya. Muhammad menyetujuinya, dan ketika pada tahun berikutnya ia kembali maka ia menaklukkan Mekkah secara damai. Muhammad memimpin umat Islam menunaikan ibadah haji, memusnahkan semua berhala yang ada di sekeliling Ka'bah, dan kemudian memberikan amnesti umum dan menegakkan peraturan agama Islam di kota Mekkah.

Mukjizat

Seperti nabi dan rasul sebelumnya, Muhammad diberikan irhasat (pertanda) akan datangnya seorang nabi, seperti yang diyakini oleh umat Muslim telah dikisahkan dalam beberapan kitab suci ajaran samawi, kemudian dikisahkan pula terjadi pertanda pada masa didalam kandungan, masa kecil dan remaja. Kemudian Muhammad diyakini diberikan mukjizat selama kenabiannya.
Dalam syariat Islam, mukjizat terbesar Muhammad adalah Al-Qur'an, karena pada masa itu bangsa Arab memiliki kebudayaan sastra yang cukup tinggi dan Muhammad sendiri adalah orang yang buta huruf, yang diyakini oleh umat muslim mustahil dikarang olehnya. Selain itu, Muhammad juga diyakini pula oleh umat Islam pernah membelah bulan pada masa penyebaran Islam di Mekkah dan melakukan Isra dan Mi'raj dalam waktu tidak sampai satu hari. Kemampuan lain yang dimiliki Muhammad adalah kecerdasannya mengenai ilmu ketauhidan.

Fisik dan ciri-ciri Muhammad

Berikut adalah penggambaran sosok Muhammad dari salah satu istinya yaitu Aisyah, sepupunya Ali bin Abi Thalib, para sahabatnya, serta orang terakhir yang masih hidup yang kala itu sempat melihat sosoknya secara langsung, yaitu Abu Taufik.
Aisyah dan Ali bin Abi Thalib telah merincikan ciri-ciri fisik dan penampilan keseharian Muhammad, diantaranya adalah rambut ikal berwarna sedikit kemerahan,[11] terurai hingga bahu. Kulitnya putih kemerah-merahan, wajahnya cenderung bulat dengan sepasang matanya hitam dan bulu mata yang panjang. Tidak berkumis dan berjanggut sepanjang sekepalan telapak tangannya.
Tulang kepala besar dan bahunya lebar. Tubuhnya tidak terlalu tinggi dan tidak pula terlalu pendek, berpostur kekar sangat indah dan pas dikalangan kaumnya. Bulu badannya halus memanjang dari pusar hingga dada. Jemari tangan dan kaki tebal dan lentik memanjang.[12]
Apabila berjalan cenderung cepat dan tidak pernah menancapkan kedua telapak kakinya, beliau melangkah dengan cepat dan pasti. Apabila menoleh, ia menolehkan wajah dan badannya secara bersamaan. Di antara kedua bahunya terdapat tanda kenabian dan memang ia adalah penutup para nabi. Ia adalah orang yang paling dermawan, paling berlapang dada, paling jujur ucapannya, paling bertanggung jawab dan paling baik pergaulannya. Siapa saja yang bergaul dengannya pasti akan menyukainya.
Setiap orang yang bertemu Muhammad pasti akan berkata, "Aku tidak pernah melihat orang yang sepertinya, baik sebelum maupun sesudahnya." Begitulah Muhammad di mata khalayak, akhlaknya yang sangat mulia digambarkan dalam salah satu ayat Al-Qur’an,
"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung." (Al-Qalam: 4)
Dalam hadits riwayat Bukhari, Muhammad digambarkan sebagai orang yang berkulit putih dan berjenggot hitam dengan uban.[13]
Dalam satu hadits diterangkan mengenai corak fisik Muhammad, yaitu ia bertubuh sedang, kulitnya berwarna cerah tidak terlalu putih dan tidak pula hitam. Rambutnya berombak. Ketika Muhammad wafat uban yang tumbuh di rambut dan janggutnya masih sedikit.[14]
Anas juga mengatakan bahwa Muhammad memiliki tinggi sedang, tidak tinggi sekali ataupun pendek, tegap. Bila ia berjalan sangat gesit dengan tubuh condong sedikit kedepan.[15]
Bara’a bin Aazib mengatakan bahwa Muhammad memiliki tinggi yang sedang, dengan tulang pundak bidang. Rambutnya cukup tebal, panjang sampai batas telinga.[16]
Ali bin Abi Thalib meriwayatkan bahwa Muhammad tidaklah tinggi dan juga pendek. Telapak tangan dan kaki beliau padat berisi. Ia memiliki kepala yang agak besar dan kuat. Bulu-bulu halus tumbuh di dadanya dan terus kebawah sampai pusar. Jika berjalan, melangkahnya seolah-olah seperti turun (meloncat) dari suatu ketinggian. Ditambahkan pula bahwa Ali belum pernah melihat orang sepertinya diantara sahabatnya sesudah wwafatnya Muhammad.[17]
Ali menambahkan bahwa Muhammad memiliki rambut lurus sedikit berombak. Tidak gemuk dan tidak terlalu besar, berperawak baik dan tegak. Warna kulit cerah, matanya hitam dengan bulu mata yang panjang. Persendian tulang yang kuat dada, tangan dan kakinya kekar. Tidak memiliki bulu yang tebal tetapi hanya tipis dari dada sampai pusarnya. Jika berbicara dengan seseorang, maka ia akan menghadapkan wajahnya keorang tersebut dengan penuh perhatian. Diantara bahunya ada tanda kenabian. Muhammad orang yan baik hatinya dan paling jujur, orang yang paling dirindukan dan sebaik-baiknya keturunan. Siapa saja yang mendekati dan bergaul dengannya maka akan langsung merasa terhormat, khidmat, menghargai dan mencintainya.[18]
Hind bin Abi Halah mendapat cerita dari Hasan bin Ali mengatakan bahwa Muhammad memiliki pribadi mulia dan sangat agung jika orang melihatnya. Wajahnya bercahaya seperti bulan purnama. Ia sedikit lebih tinggi dari rata-rata orang tapi lebih pendek dari orang yang jangkung. Kepalanya lebih besar dari rata-rata orang dan rambutnya agak keriting (berombak) agak panjang hingga mencapai kuping dan dibelah tengah. Kulit berwarna cerah dahinya agak lebar. Alis matanya melengkung hitam dan tebal, diantara alisnya nampak urat darah halus yang berdenyut bila sedang emosi.
Hidungnya agak melengkung dan mengkilap jika terkena cahaya serta tampak agak menonjol jika pertama kali melihatnya padahal sebenarnya tidak. Berjanggut tipit tapi penuh rata sampai pipi. Mulutnya sedang, giginya putih cemerlang dan agak renggang. Pundaknya bagus dan kokoh, seperti dicor perak. Anggota tubuh lainnya normal dan proporsional. Dada dan pinggangnya seimbang dengan ukurannya. Tulang belikatnya cukup lebar, bagian-bagian tubuhnya tidak tertutup bulu lebat, bersih dan bercahaya. Kecuali bulu halus yang tumbuh dari dada hingga pusar.
Lengan dan dada bagian atas berbulu. Pergelangan tangannya cukup panjang, telapak tangannya agak lebar serta tangan dan kakinya berisi, jari-jari tangan dan kaki cukup langsing. Jika berjalan agak condong kedepan melangkah dengan anggun serta berjalan dengan cepat dan sering melihat kebawah dari pada keatas. Jika berhadapan dengan orang maka ia memandang orang itu dengan penuh perhatian dan tidak pernah melototi seseorang dan pandangannya menyejukkan. Selalu berjalan agak dibelakang, terutama jika saat melakukan perjalanan jarak jauh dan ia selalu menyapa orang lain terlebih dahulu.[19]
Dari kisah Jabir bin Samurah meriwayatkan bahwa Muhammad memiliki mulut yang agak lebar, di matanya terlihat juga garis-garis merahnya, serta tumitnya langsing. Jabir (ra) juga meriwayatkan bahwa ia berkesempatan melihat Muhammad di bawah sinar rembulan, ia juga memperhatikan pula rembulan tersebut, baginya Muhammad lebih indah dari rembulan tersebut.[20]
Abu Ishaq mengemukakan bahwa, Bara’a bin Aazib pernah berkata, bahwa rona Muhammad lebih mirip purnama yang cerah.[21]
Abu Hurairah mengatakan bahwa Muhammad sangatlah rupawan, seperti dibentuk dari perak. Rambutnya cenderung berombak dan Abu Hurairah belum pernah melihat orang yang lebih baik dari dan lebih tampan dari Muhammad, rona mukanya secemerlang matahari dan tidak pernah melihat orang yang secepatnya. Seolah-olah tanah digulung oleh langkah-langkah Muhammad jika sedang berjalan. Dikatakan jika Abu Hurairah dan yang lainnya berusaha mengimbangi jalannya Muhammad dan nampak ia seperti berjalan santai saja.[22]
Jabir bin Abdullah mengatakan, Muhammad pernah bersabda bahwa ia pernah menyaksikan gambaran tentang para nabi. Diantaranya adalah Musa berperawakan langsing seperti orang-orang dari Suku Shannah, dan melihat Isa yang mirip salah seorang sahabatnya yang bernama Urwah bin Mas’ud dan ketika melihat Ibrahim dikatakan sangat mirip dengan dirinya sendiri (Muhammad), kemudian Muhammad juga mengatakan bahwa ia pernah melihat Malaikat Jibril yang mirip dengan Dehya Kalbi.[23]
Said al Jahiri mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Taufik berkata bahwa pada saat ini tidak ada lagi yang masih hidup orang yang pernah melihat secara langsung Muhammad kecuali dirinya sendiri dan Muhammad memiliki roman muka sangat cerah dan perawakanna sangat baik.[24]
Ibnu Abbas mengatakan bahwa gigi depan Muhammad agak renggang tidak terlalu rapat dan jika bericara nampak putih berkilau.[25][26]

Pernikahan

Selama hidupnya Muhammad menikahi 11 atau 13 orang wanita (terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini). Pada umur 25 Tahun ia menikah dengan Khadijah, yang berlangsung selama 25 tahun hingga Khadijah wafat.[27] Pernikahan ini digambarkan sangat bahagia,[28][29] sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun meninggalnya Abu Thalib pamannya) disebut sebagai tahun kesedihan.
Sepeninggal Khadijah, Muhammad disarankan oleh Khawla binti Hakim, bahwa sebaiknya ia menikahi Sawda binti Zama (seorang janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar, dimana Muhammad akhirnya menikahi keduanya. Kemudian setelah itu Muhammad tercatat menikahi beberapa wanita lagi sehingga mencapai total sebelas orang, dimana sembilan diantaranya masih hidup sepeninggal Muhammad.
Para ahli sejarah antara lain Watt dan Esposito berpendapat bahwa sebagian besar perkawinan itu dimaksudkan untuk memperkuat ikatan politik (sesuai dengan budaya Arab), atau memberikan penghidupan bagi para janda (saat itu janda lebih susah untuk menikah karena budaya yang menekankan perkawinan dengan perawan).[30]

Perbedaan dengan nabi dan rasul terdahulu

Dalam mengemban misi dakwahnya, umat Islam percaya bahwa Muhammad diutus Allah untuk menjadi Nabi bagi seluruh umat manusia (QS. 34 : 28), sedangkan nabi dan rasul sebelumnya hanya diutus untuk umatnya masing-masing (QS 10:47, 23:44) seperti halnya Nabi Musa yang diutus Allah kepada kaum Bani Israil.
Sedangkan persamaannya dengan nabi dan rasul sebelumnya ialah sama-sama mengajarkan Tauhid, yaitu kesaksian bahwa Tuhan yang berhak disembah atau diibadahi itu hanyalah Allah (QS 21:25).


 


 

Kamis, 19 Agustus 2010

Kapan Muhammad SAW Lahir?

Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial.
Nabi Muhammad SAW adalah pusat keteladanan. Segala ucapan dan tindakannya menjadi rujukan umat Islam, dulu dan sekarang. Haditsnya menjadi sumber hukum (mashdar al-hukm) kedua setelah Alquran. Begitu tinggi kedudukan Muhammad di hadapan umat Islam, maka momen-momen penting dalam kehidupannya selalu dikenang, dirayakan, dan diperingati. Mulai dari kelahirannya, pengangkatannya sebagai nabi, pendakian spiritualnya yang tak tepermanai berupa isra’-mi`raj hingga migrasinya dari Mekah ke Madinah. Berbeda dengan kematian yang merupakan pertanda kesementaraan manusia dan juga keterbatasan seorang nabi, maka kelahiran Nabi Muhammad dianggap sebagai pertanda kehidupan baru, perubahan sosial. Itu sebabnya, jika waktu kelahirannya dirayakan, maka saat kematiannya tidak. Perihal kelahirannya, sebagian umat Islam percaya bahwa Nabi Muhammad lahir pada Senin pagi menjelang subuh, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (`am al-fil). Disebut begitu karena bertepatan dengan tahun penyerangan “Pasukan Gajah” pimpinan Abrahah (Gubernur Abisinia) ke Kabah.
Namun, dengan merujuk pada buku-buku sejarah, kita akan mengerti bahwa tak ada kepastian tentang jam, hari, tanggal dan bulan kelahiran Muhammad SAW. Dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (Juz II, 260-267), Ibnu Katsir menjelaskan keanekaragaman pandangan para ulama tentang kelahiran Nabi. Husain Haikal juga menjelaskan pluralitas pendapat tersebut dalam Hayat Muhammad (hlm. 102). Mengenai tahun kelahirannya misalnya terdapat beberapa pendapat. Menurut Ibnu Abbas, Muhammad lahir pada Tahun Gajah itu. Yang lain berpendapat, kelahirannya lima belas tahun sebelum peritiwa penyerangan Kabah itu. Ada yang memperkirakan beberapa hari (satu bulan, empat puluh hari, lima puluh hari), beberapa bulan, bahkan beberapa tahun setelah Tahun Gajah. Menurut Abi Ja`far al-Baqir, Muhammad lahir 55 hari setelah peristiwa pasukan bergajah itu. Yang lain menghitung sepuluh tahun, dua puluh tiga tahun, tiga puluh tahun hingga tujuh puluh tahun setelah Tahun Gajah. Abu Zakaria al-Ajalani berpendapat, Muhammad lahir empat puluh tahun setelah Tahun Gajah.
Begitu juga tentang bulan dan tanggal kelahirannya. Sebagian ulama berpendapat, Muhammad lahir pada bulan Rabiul Awal. Yang lain berpendapat, bulan Muharram, Safar, Rajab. Ibnu Abdil Birri mengutip pendapat al-Zubair ibn Bikar bahwa Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Ramadan. Sementara tanggal kelahirannya diperkirakan sebagian ulama jatuh pada tanggal 2, 9, 17 Rabiul Awal. Ibnu Hazm berpendapat, kelahiran Muhammad jatuh pada 8 Rabiul Awal. Ibnu Ishaq berpendapat pada tanggal 12 Rabiul Awal. Ulama pun berbeda pendapat, tentang waktu kelahirannya; siang atau malam. Satu ulama berpendapat siang, yang lain mengatakan malam. Begitu juga dengan hari kelahirannya. Ada yang berpendapat Senin. Yang lain berpendapat Jumat. Seorang sahabat Nabi, Ibnu Abbas, berpendapat bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin, 18 Rabiul Awal.
Artikel ini hendak menegaskan bahwa di kalangan ulama Islam klasik sendiri tak ada konsensus (ijma`) tentang waktu kelahiran Nabi Muhammad. Ini terjadi karena tak ada tradisi pencatatan waktu kelahiran seorang bayi saat itu. Baik ibunda maupun kakek Nabi tak mencatat kelahiran anak atau cucunya itu sehingga wajar kalau terjadi kesimpangsiuran waktu kelahiran Muhammad. Jelas, ketepatan dan kepersisan tanggal kelahiran seorang tokoh sekian ribu tahun lalu tak mudah ditunaikan. Tak ada kepastian tentang waktu kelahiran Nabi Isa, Nabi Musa, apalagi Nabi Ibrahim lalu Nabi Adam. Semua tanggal dan tahun kelahiran mereka ditentukan kemudian, berdasar asumsi dan prakiraan dan akhirnya membentuk keimanan. Lalu siapa sesungguhnya yang lahir di Mekah pada Senin 12 Rabiul Awal 1500 tahun lalu itu? Kita tak tahu. Namun, karena di Indonesia sudah mentradisi, secara sosio-kultural saya tetap perlu mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1430 H.

SHALAT TARAWIH SESUAI SUNNAH NABI MUHAMMAD SAW

Bagaimana Rasulullah Shalat Tarawih/Lail
Penulis: Al-Ustadz Zuhair Syarif
Menghidupkan malam-malam bulan Ramadlan dengan berbagai macam ibadah adalah perkara yang sangat dianjurkan. Diantaranya adalah shalat tarawih. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pernah mengerjakannya di masjid dan diikuti para shahabat beliau di belakang beliau. Tatkala sudah terlalu banyak orang yang mengikuti shalat tersebut di belakang beliau, beliau masuk ke rumahnya dan tidak mengerjakannya di masjid. Hal tersebut beliau lakukan karena khawatir shalat tarawih diwajibkan atas mereka karena pada masa itu wahyu masih turun.
Diterangkan dalam hadits Abu Hurairah radliyallahu `anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam selalu memberi semangat untuk menghidupkan (shalat/ibadah) bulan Ramadlan tanpa mewajibkannya. Beliau shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menghidupkan bulan Ramadlan dengan keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lewat.” Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam wafat dalam keadaan meninggalkan shalat tarawih berjamaah. Hal ini berlangsung sampai kekhilafahan Abu Bakr serta pada awal kehilafahan Umar radliyallahu `anhu.” (HR. Bukhari 1/499, Muslim 2/177, Malik 1/113/2, Abu Dawud 1371, An-Nasa’i 1/308, At-Tirmidzi 1/153, Ad-Darimi 2/26, Ibnu Majah 1326, Ahmad 2/281, 289, 408, 423. Adapun lafadh hadits yang kedua adalah tambahan pada riwayat Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Lihat Al-Irwa’ juz 4 hal. 14)
Juga hadits `Amr bin Murah Al-Juhani, beliau berkata: “Seseorang dari Qadlafah datang kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, kemudian berkata: `Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapatmu jika aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah, aku shalat yang lima, puasa di bulan Ramadlan, menghidupkan Ramadlan dan membayar zakat?’ Maka jawab Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: `Barangsiapa mati atas yang demikian, maka dia termasuk orang-orang yang shidiq dan syahid.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya dengan sanad yang shahih. Lihat tahqiq Syaikh Albani terhadap Shahih Ibnu Khuzaimah 3/340/2262 dan Shahih At-Targhib 1/419/993)
Kedua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan menghidupkan malam bulan Ramadlan dengan berbagai ibadah di antaranya shalat tarawih berjamaah.
Sholat Tarawih Berjama’ah
Tidak diragukan lagi bahwa shalat tarawih dengan berjamaah pada bulan Ramadlan sangat dianjurkan. Hal ini diketahui dengan beberapa hal berikut:
1. Penetapan Rasulullah tentang berjamaah padanya.
2. Perbuatan beliau shallallahu `alaihi wa sallam.
3. Keterangan beliau tentang fadlilah(keutamaan)nya.
Penetapan beliau tampak dalam hadits Tsa`labah bin Abi Malik Al-Quradli, dia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pada suatu malam di bulan Ramadlan keluar dan melihat sekelompok orang shalat di sebelah masjid. Beliau bertanya: “Apa yang mereka lakukan?” Seseorang menjawab: “Wahai Rasulullah, mereka adalah orang yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, Ubay bin Ka’b membacakannya untuk mereka dan bersama dialah mereka shalat”. Maka beliau bersabda: “Mereka telah berbuat baik”, atau “Mereka telah berbuat benar dan hal itu tidak dibenci bagi mereka.” (HR. Al-Baihaqi 2/495 dan dia berkata: “Hadits ini mursal hasan.” Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini telah diriwayatkan pula secara bersambung (maushul) dari jalan lain dari Abi Hurairah radliyallahu `anhu dengan sanad la ba’sa bihi karena ada hadits-hadits pendukungnya. Hadits ini disebutkan pula oleh Ibnu Nashr di dalam Qiyamul Lail hal. 90 dengan riwayat Abu Dawud 1/217 dan Al-Baihaqi).
Sedangkan perbuatan beliau dalam hal ini disebutkan dalam beberapa hadits, yaitu: Dari Nu`man bin Basyir radliyallahu `anhu, ia berkata: “Kami berdiri (untuk shalat tarawih) bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pada malam ke 23 di bulan Ramadlan sampai habis sepertiga malam pertama. Kemudian kami shalat bersama beliau pada malam ke 25 sampai pertengahan malam. Kemudian beliau shalat bersama kami malam ke 27 sampai kami menyangka bahwa kami tidak mendapatkan al-falah (makan sahur) sampai kami menyeru untuk sahur.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/40/2, Ibnu Nashr 89, An-Nasai 1/238, Ahmad 4/272, Al-Firyabi dalam Ar-Rabi` wal Khamis min Kitabis Shiyam 1/440 dan berkata: “Pada hadits ini ada dalil yang jelas bahwa shalat tarawih di masjid-masjid kaum muslimin termasuk sunnah dan Ali bin Abi Thalib selalu menganjurkan Umar radliyallahu `anhu untuk mendirikan sunnah ini sampai beliau pun mendirikannya.”)
Juga hadits dari Anas radliyallahu `anhu, dia berkata:
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam melaksanakan shalat di bulan Ramadlan. Aku datang dan berdiri di sampingnya. Kemudian datang yang lain dan yang lain sampai berjumlah lebih dari tiga orang. Tatkala Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam merasa bahwa aku ada di belakangnya, beliau meringankan (bacaan) shalat, kemudian masuk ke rumah beliau. Sesudah masuk ke rumahnya, beliau shalat di sana dan tidak shalat bersama kami. Keesokan harinya kami bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah engkau tadi malam mengajari kami (perkara dien)?” Maka beliau pun menjawab: “Ya, dan itulah yang menyebabkan aku berbuat.” (HR. Ahmad 3/199, 212, 291 dan Ibnu Nashr dengan dua sanad yang shahih serta At-Thabrani dalam Al-Ausath, semisalnya sebagaimana di dalam Al-Jami’ 3/173).
Juga hadits dari Aisyah radliyallahu `anha, beliau berkata: “Manusia shalat di masjid Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam di bulan Ramadlan dengan berkelompok-kelompok. Seseorang yang mempunyai sedikit dari (ayat) Al-Qur’an bersama lima atau enam orang atau kurang atau lebih daripada itu. Mereka shalat bersama seorang tadi. Lalu Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memerintahkan pada malam itu untuk meletakkan tikar di (depan) pintu kamarku. Aku pun melaksanakannya. Kemudian Rasulullah keluar kepadanya sesudah shalat Isya yang akhir. Lalu berkumpullah manusia yang ada di masjid dan Rasulullah shalat bersama mereka sampai larut malam. Rasulullah kemudian pergi dan masuk (rumah) dengan meninggalkan tikar begitu saja (pada keadaan awal). Pada pagi harinya, manusia memperbincangkan shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersama orang-orang yang ada di masjid pada malam itu. Maka jadilah masjid penuh dengan manusia. Lantas Rasulullah keluar (ke masjid) pada malam yang kedua dan mereka pun shalat bersama beliau. Jadilah manusia memperbincangkan hal itu. Setelah itu bertambah banyaklah yang menghadiri masjid (sampai penuh sesak dengan penghuninya). Pada malam yang ketiga beliaupun keluar dan manusia shalat bersama beliau. Lalu tatkala malam yang keempat masjid hampir tidak cukup. Kemudian Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat Isya’ yang akhir bersama mereka lantas masuk masuk ke rumah beliau, sedang manusia tetap (di masjid). Rasulullah berkata kepadaku: “Wahai Aisyah, bagaimana keadaan manusia?” Aku katakan: “Wahai Rasulullah, manusia mendengar tentang shalatmu bersama orang yang ada di masjid tadi malam, maka mereka berkumpul untuk itu dan meminta agar engkau shalat bersama mereka.” Maka beliau berkata: “Lipat tikarmu, wahai Aisyah!” Aku pun melaksanakannya. Rasulullah bermalam (di rumahnya) dan tidak dalam keadaan lalai sedangkan manusia tetap pada tempat mereka. Mulailah beberapa orang dari mereka mengucapkan kata “shalat!” sampai Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam keluar untuk shalat subuh. Tatkala selesai shalat fajar, beliau menghadap kepada manusia dan bertasyahud (mengucapkan syahadat dalam khutbatul hajah), lalu bersabda: “Amma ba`du, wahai manusia, demi Allah, Alhamdulillah tidaklah aku tadi malam dalam keadaan lalai dan tidaklah keadaan kalian tersamarkan bagiku. Akan tetapi aku khawatir akan diwajibkan atas kalian (dalam riwayat lain: Akan tetapi aku khawatir shalat lail diwajibkan atas kalian) kemudian kalian lemah (untuk melaksanakannya), maka berarti kalian dibebani amal-amal yang kalian tidak mampu. Sesungguhnya Allah tidak bosan sampai kalian bosan.” Pada riwayat lain ada tambahan, Az-Zuhri berkata: “Setelah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam wafat, keadaannya demikian. Hal ini berlangsung sampai masa khilafah Abu Bakar dan pada awal khilafah Umar.” (HR. Bukhari 3/8-10, 4/203,205, Muslim 2/177-178-188-189, Abu Daud 1/217, An-Nasai 1/237 dan lain-lain).
Al-Hafidh Ibnu Hajar mengomentari ucapan Az-Zuhri “keadaannya demikian”, maksudnya dalam keadaan shalat tarawih berjamaah ditinggalkan.
Sedangkan Syaikh Albani menyatakan: “Lebih tepat dikatakan bahwa maksudnya shalat tarawih dikerjakan dengan berkelompok-kelompok.”
Syaikh Albani mengatakan: “Hadits ini menerangkan dengan sangat jelas tentang disyariatkannya shalat tarawih berjama’ah, karena Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam terus menerus melakukannya pada malam-malam tersebut. Dalam hadits ini disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam meninggalkannya pada malam yang keempat (yaitu shalat tarawih berjamaah) karena khawatir akan diwajibkan atas mereka dengan ucapan beliau: Aku khawatir (ini) diwajibkan atas kalian. Tidak diragukan lagi bahwa kekhawatiran Rasulullah hilang dengan wafatnya beliau sesudah Allah menyempurnakan syariat-Nya. Dengan ini hilanglah sebab meninggalkan jamaah dan kembali pada hukum sebelumnya yaitu disyariatkannya jamaah. Oleh karena itu Umar radliyallahu `anhu menghidupkkannya kembali.”
Hadits dari Hudzaifah bin Al-Yaman radliyallahu `anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mendirikan shalat pada suatu malam di bulan Ramadlan di kamar (yang terbuat) dari pelepah kurma. Kemudian dituangkan baginya sewadah air. Kemudian beliau berkata: “Allahu Akbar (tiga kali) Dzul malakut wal jabarut wal kibriya’ wal `adhamah”, kemudian membaca surat Al-Baqarah. Lalu beliau ruku’ dan ruku’nya semisal lama berdirinya dan membaca pada ruku’nya: Subhana rabbiyal `adhim, Subhana rabbiyal `adhim. Kemudian beliau mengangkat kepala dari ruku’ dan lamanya berdiri seperti ruku’nya dan mengucapkan: “Rabiyal hamdu”. Kemudian sujud dan lama sujudnya seperti berdirinya (yakni berdiri setelah ruku’) dan mengucapkan dalam sujudnya “Subhana rabbiyal a`la”. Kemudian mengangkat kepalanya dari sujud dan membaca di antara dua sujud rabbighfirli dan duduk selama waktu sujudnya. Kemudian sujud lagi dan membaca “Subhana rabiyal a`la”. Beliau shalat empat rakaat dan di dalamnya membaca surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, Al-Maidah dan Al-An`am sampai datang adzan untuk shalat (fajar).” (HR. Ibnu Abi Syaibah 2/90/2, Ibnu Nashr hal. 89-90, An-Nasai 1/246, Ahmad 5/400, Ibnu Majah 1/291, Al-Hakim 1/271, Abu Dawud 1/139-140, At-Thahawi dalam Al-Misykah 1/308, At-Thayalisi 1/115, Al-Baihaqi 2/121-122, Ahmad 5/398, Muslim 2/186 dan lain-lain).
Adapun keterangan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang keutamaan shalat tarawih berjamaah terdapat pada hadits Abu Dzar radliyallahu `anhu, beliau berkata: Kami berpuasa (Ramadlan), Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak shalat bersama kami sampai tersisa tujuh hari bulan Ramadlan. Beliau berdiri (untuk shalat) sampai sepertiga malam. Beliau tidak berdiri (shalat) bersama kami pada sisa malam keenam dan berdiri bersama kami pada sisa malam kelima sampai setengah malam. Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, seandainya engkau shalat sunnah bersama kami pada sisa malam ini.” Beliau menjawab: “Barangsiapa berdiri (untuk shalat tarawih) bersama imam sampai dia (imam) berpaling, maka dituliskan baginya shalat sepanjang malam.” Kemudian beliau tidak shalat bersama kami sampai tinggal tersisa tiga malam Ramadlan. Beliau shalat bersama kami pada sisa malam yang ketiga dan beliau memanggil keluarga dan istrinya. Beliau shalat bersama kami sampai kami mengkhawatirkan falah. Abu Dzar radliyallahu `anhu ditanya :”Apa falah itu?” Beliau menjawab: “(Falah adalah) Sahur.” (HR Ibnu Abi Syaibah 2190/2, Abu Daud 1/217, At-Tirmidzi 2/72-73 dan dishahihkannya, An-Nasai 1/237, Ibnu Majah 11/397, Ath-Thahawi dalam Syarhu Ma`anil Atsar 1/206, Ibnu Nashr hal 79, Al-Firyabi 71/1-82/2 dan Al-Baihaqi dan sanadnya shahih sebagaimana ungkapan syaikh Al-Albani.)
Ucapan beliau shallallahu `alaihi wa sallam “Barang siapa shalat bersama imam…” jelas menunujukkan tentang keutamaan shalat tarawih di bulan Ramadlan bersama imam. Hal ini dikuatkan oleh Abu Dawud di dalam Al-Masa’il hal. 62, beliau berkata: “Aku mendengar Ahmad ditanya: “Mana yang lebih engkau sukai, seorang yang shalat bersama manusia (berjamaah) atau yang sendirian?” Beliau menjawab: “Shalat seorang bersama manusia. Aku juga mendengar beliau berkata: “Aku kagum terhadap seseorang yang shalat tarawih dan witir bersama imam. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang yang shalat (tarawih) bersama imam sampai selesai, Allah akan menuliskan baginya sisa malamnya.” Yang semisal ini juga dinyatakan oleh Ibnu Nashr hal. 91 dari Ahmad. Kemudian Abu Dawud berkata: “Seseorang berkata kepada Ahmad: “Saya mendengar shalat tarawih diakhirkan sampai akhir malam?” Beliau menjawab: “Tidak, sunnah kaum muslimin lebih aku sukai.”
Menurut Syaikh Al-Albani maksudnya adalah berjamaah shalat tarawih dengan bersegera ( di awal waktu) itu lebih utama daripada sendirian, walaupun diakhirkan sampai akhir malam. Shalat pada akhir malam memiliki keutamaan khusus. Berjamaah lebih afdlal karena Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakannya bersama manusia di masjid pada beberapa malam sebagaimana pada hadits Aisyah di depan. Oleh karena itu kaum muslimin melaksanakannya (secara berjamaah) pada jaman Umar radliyallahu `anhu sampai sekarang.” (Shalatut Tarawih hal. 15)
Jamaah Shalat Tarawih Bagi Wanita
Disyariatkan bagi wanita untuk menghadiri shalat tarawih di masjid dengan dalil hadits Abu Dzar radliyallahu `anhu di atas yang berbunyi “Beliau (Rasulullah) memanggil keluarganya dan para istrinya.” Bahkan boleh disiapkan bagi mereka imam khusus selain untuk jamaah laki-laki. Umar radliyallahu `anhu tatkala mengumpulkan manusia untuk berjamaah, menjadikan imam bagi laki-laki Ubai bin Ka’ab dan bagi wanita Sulaiman
bin Abi Khatsmah.
Juga hadits `Arfajah Ats-Tsaqafi, ia berkata: “Ali bin Abi Thalib radliyallahu `anhu selaalu memerintahkan manusia untuk shalat pada bulan Ramadlan. Beliau menjadikan seorang imam bagi laki-laki dan seorang imam bagi perempuan. Aku (`Arfajah) ketika itu sebagai imam perempuan.”
Kedua riwayat di atas diriwayatkan oleh Al-Baihaqi 2/494. Abdurrazaq meriwayatkan hadits pertama dalam Al-Mushannaf 4/258/8722. Dikeluarkan juga oleh Ibnu Nashr dalam Qiyamur Ramadlan hal. 93. Kemudian berargumentasi seperti di atas pada hal. 95. Hal diterangkan secara jelas oleh Syaikh Al-Albani dalam Qiyamur Ramadlan hal. 21-22.
Syaikh Al-Albani menambahkan: “Menurutku, keadaan ini dimungkinkan bila masjidnya luas agar manusia tidak saling terganggu.”
Jumlah Rakaatnya
Di atas telah dijelaskan tentang disyariatkannya shalat tarawih berjamaah karena adanya penetapan, perbuatan dan anjuran Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Sekarang berapa sebenarnya jumlah rakat yang rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam laksanakan. Dalam masalah ini ada dua hadits yang menerangkan:
1. Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwa beliau bertanya kepada Aisyah radliyallahu `anha: “Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam di bulan Ramadlan?” Beliau menjawab: “Tidaklah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menambah (rakaat shalat) di bulan Ramadlan dan tidak pula pada bulan selainnya melebhi sebelas raka’at. Beliau shalat empat raka’at dan jangan ditanya betapa bagus dan panjangnya, lalu beliau shalat tiga raka’at.” (HR Bukhari 2/25, 4/205. Muslim 2/16 Abu Uwamah 2/327 Al-Baihaqi 2/495 - 496 dan Ahmad 6/36, 37, 104)
2. Dari Jabir bin Abdullah radliyallahu `anhu berkata: “Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat bersama kami pada bulan Ramadlan delapan raka’at dan beliau berwitir. Tatkala malam berikutnya kami berkumpul di Masjid dan berharap beliau keluar (ke masjid). Ternyata beliau tidak kunjung datang sampai pagi. Kemudian kami masuk dan mengatakan: “Wahai Rasulullah kami tadi malam berkumpul di masjid dan kami mengharap engkau shalat bersama kami.” Maka beliau berkata: “Sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan atas kalian.”
Di dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, Muslim dan lain-lain yang menyebutkan bahwa shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pada bulan Ramadlan dan selainnya di malam hari adalah 13 raka’at, termasuk darinya dua rakaat fajar. Akan tetapi ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik 1/142 dan Bukhari 3/35 dan lain-lain dari Aisyah radliyallahu `anha, beliau berkata: “Rasulullah biasa shalat di malam hari 13 raka’at.” Kemudian beliau shalat dua rakaat ringan (pendek) apabila mendengar adzan subuh.
Al-Hafidh mengkompromikan riwayat ( 13 rakaat) ini dengan riwayat sebelumnya (11 rakaat), beliau mengatakan: “Dhahir hadits ini menyelisihi yang telah lewat, maka dimungkinan bahwa (kelebihan) dua rakaat (pada yang 13 rakaat) tadi adalah sunnah ba`da Isya’. Hal itu karena memang shalat ini dilaksanakan di rumah atau sebagai pembuka shalat malam, karena telah tsabit (tetap) dalam riwayat Muslim bahwa Rasulullah membuka shalat lail dengan dua rakaat yang ringan/pendek.”
Syaikh Al-Albani mengatakan: “Inilah yang rajih menurutku, karena riwayat Abi Salamah menunjukkan kekhususan/pengharusan pada 11 rakaat, yaitu 4 rakaat, 4 rakaat kemudian 2 rakaat. Hal ini menunjukkan tidak bertentangan dengan riwayat 2 rakaat yang ringkas.”
Kedlaifan Hadits 20 Rakaat
Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata setelah menjelaskan hadits Aisyah di atas (Al-Fath 4/205-206): “Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadlan 20 rakaat dan witir, sanadnya dla`if, bertentangan dengan hadits Aisyah radliyallahu `anha yang terdapat dalam Shahihain. Aisyah adalah orang yang paling tahu tentang keadaan nabi shallallahu `alaihi wa sallam di malam hari atau selainnya.” Pernyataan ini semakna dengan pernyataan Al-Hafidh Az-Zaila`i di dalam Nashbur Rayah 2/153.
Syaikh Al-Albani menegaskan: “Hadits Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma ini sangat dlaif sebagaimana yang dinyatakan oleh As-Suyuthi di dalam Al-Hawi lil Fatwa 2/73 dengan alasan bahwa pada sanadnya ada Abu Syaibah Ibrahim Ibnu Utsman. Al-Hafidh berkata di dalam At-Taqrib: Dia matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan) dan telah kucari sumber-sumbernya tetapi aku tidak menemukan kecuali dari jalannya. Ibnu Abi Syaibah mengeluarkannya di dalam Al-Mushanaf 2/90/2, Abdu bin Humaid di dalam Al-Muntakhab minal Musnad 43/1-2, At-Thabrani di dalam Mu’jamul Kabir 3/148/2 dan di dalam Al-Ausath sebagaimana di dalam Al-Muntaqa karya Adz-Dzahabi 2/3 dan dalam Al-Jam’i Bainahu wa Baina Shaghir 1/219, Ibnu Adi dalam Al-Kamil 1/2, Al-Khatib dalam Al-Maudlih 1/219 dan Al-Baihaqi dalam Sunannya 2/469 semuanya dari jalan Ibrahim tersebut dari Al-Hakam dari Muqsim dari Ibnu Abbas secara marfu’. At-Thabrani berkata: “Atsar ini tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas kecuali dengan sanad ini”. Al-Baihaqi berkata: “Abu Syaibah infirad (bersendirian dalam meriwayatkan) dan dia dlaif. Demikian juga yang dikatakan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma` 3/172: “Dia dlaif, pada hakekatnya dia dlaif sekali sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh ucapan Al-Hafidh di depan bahwa “dia matruk”. Inilah yang benar. Ibnu Main berkata: “Dia tidak tsiqah” Al-Jauzajani berkata: “Dia saqith (gugur riwayatnya), Syaibah mendustakan kisah darinya”. Al-Bukhari berkata: “Ahli hadits mendlaifkannya.”
Al-Hafidh Ibnu Katsir menyebutkan di dalam Ikhtishar Ulumul Hadits hal. 118 bahwa orang yang dikatakan oleh Al-Bukhari bahwa ahli hadits mendiamkannya adalah derajat bagi orang tersebut yang paling rendah. Oleh karena itu aku berpendapat bahwa haditsnya dalam hal ini maudlu`, karena bertentangan dengan hadits Aisyah dan Jabir yang telah lewat dari dua hafidh yaitu Az-Zaila’i dan Al-Asqalani. Al-Hafidh Adz-Dzahabi memasukannya di dalam Manakirnya (riwayat-riwayat yang munkar). Al-Faqih Ibnu Hajar Al-Haitami berkata dalam Al-Fatawa Al-Kubra 1/195 setelah menyebutkan hadits tersebut: “Hadits ini sangat dlaif. Ucapan para ulama sangat keras terhadap salah satu rawinya dengan jarh dan celaan. Termasuk darinya (kritik dan celaan) bahwa dia meriwayatkan riwayat-riwayat maudlu’ seperti hadits “Tidaklah umat hancur binasa kecuali pada bulan Maret” dan “Tidaklah kiamat terjadi kecuali pada bulan Maret” dan haditsnya tentang shalat tarawih termasuk dari riwayat-riwayatnya yang munkar. As-Subki telah menegaskan bahwa syarat beramal dengan hadits dlaif adalah jika dlaifnya tidak terlalu. Adz-Dzahabi berkata: “Barangsiapa diambil riwayatnya secara dusta oleh Asy-Syaibah, maka haditsya jangan ditoleh.”
Syaikh Al-Albani berkata: “Apa yang dinukilkan oleh As-Subki dari Al-Haitami sebagai isyarat halus bahwasanya dia tidak berpendapat beramal dengan 20 rakaat, maka pikirkanlah!”
Kemudian As-Suyuthi setelah menyebutkan hadits Jabir dari riwayat Ibnu Hibban berkata: “Maka kesimpulannya bahwa 20 rakaat tidak tsabit amalannya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Apa yang ada pada Shahih Ibnu Hibban adalah sebagai puncak madzhab kami dan kami memegang erat apa yang ada pada riwayat Bukhari dari Aisyah radliyallahu `anha bahwasanya Rasulullah tidak menambah dalam Ramadlan dan selainnya atas sebelas rakaat. Hal ini sesuai dari sisi bahwasanya Rasulullah shalat tarawih 8 rakaat kemudian witir 3 rakaat. Maka jumlahnya 11 rakaat. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam apabila mengamalkan suatu amal beliau akan melanggengkannya. Sebagaimana kelanggengannya pada dua rakaat yang beliau qadla’ setelah ashar. Padahal shalat pada waktu itu terlarang. Kalau beliau melaksanakan 20 rakaat walaupun satu kali saja, niscaya beliau tidak akan meninggalkannya selamanya. Kalau hal yang demikian terjadi maka hal itu tidak akan tersamar bagi Aisyah sehingga beliau mengucapkan seperti di atas.”
Syaikh Al-Albani mengatakan: “Di dalam ucapannya ada isyarat yang kuat tentang pilihan beliau terhadap sebelas rakaat dan membuang 20 rakaat yang tersebut di dalam hadits Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma karena sangat dlaif. Pencukupan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam terhadap 11 rakaat menunjukkan tidak bolehnya menambah jumlah rakaatnya. Di atas sudah dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam terus menerus menjalankan shalat tarawih di bulan Ramadlan atau selainnya sebanyak 11 rakaat. Hal ini terus berlangsung selama hidup beliau dan beliau tidak menambahnya. Oleh karena itu marilah kita perhatikan pada sunnah-sunnah rawatib, shalat istisqa’, khusyuf dan lain-lain. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam juga terus menerus menjalankannya dengan jumlah tertentu. Hal ini menunjukkan tidak bolehnya menambah rakaatnya sebagaimana yang diterima oleh para ulama. Maka demikian juga shalat tarawih tidak boleh ditambah karena ada persamaan dengan shalat-shalat yang telah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam terus menerus melakukannya dengan tidak menambahnya. Maka barangsiapa menganggap bahwa ada perbedaan dalam hal shalat tarawih, dia wajib membawakan dalil.
Shalat tarawih bukanlah shalat-shalat sunnah yang mutlak sehingga seorang yang shalat boleh memilih bilangan mana yang ia suka. Shalat tarawih adalah sunnah muakkadah yang menyerupai shalat-shalat fardlu dari segi disyariatkan jamaah padanya sebagaimana yang dinyatakan oleh madzhab Syafi’i. Maka dari segi ini lebih pantas untuk tidak ditambah.”
Imam Ibnu Khuzaimah setelah menyebutkan hadits-hadits shahih tentang jumlah rakaat shalat lail dari sembilan sampai sebelas rakaat, beliau berkata di dalam Shahihnya 2/1947: “Ikhtilaf ini dibolehkan, boleh bagi seseorang untuk shalat berjamaah pada rakaat yang dia sukai. Sebagaimana yang teriwayatkan dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahwa beliau shallallahu `alaihi wa sallam shalat dengan bilangan-bilangan tersebut dan sesuai dengan sifat shalat yang dilaksanakan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Tidak dilarang bagi seseorang sesuatu apapun.”
Ucapan ini dikomentari oleh Syaikh Al-Albani di dalam Tamamul Minnah hal. 225-226: “Ucapannya yang berbunyi `sebagaimana yang teriwayatkan dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam…’ jelas menunjukkan bahwa tidak boleh menambah atas apa yang telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Dan di antara penguat apa yang telah beliau nyatakan adalah pernyataan beliau pada kitab Shahihnya 3/341 dalam masalah shalat tarawih tentang penyebutan bab Shalat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam di Malam Bulan Ramadlan dan dalil tentang tidak mungkin ditambah pada bulan Ramadlan atas jumlah rakaat yang dilakukan Rasulullah di luar bulan Ramadlan.” Kemudian beliau membawakan hadits Aisyah dengan dua lafadh, di antaranya: “Shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam adalah 13 rakaat, di antaranya dua rakaat fajar.”
Umar Menghidupkan Sunnah Shalat Tarawih Berjamaah dan Perintah Beliau Sebanyak 11 Rakaat
Telah diterangkan bahwasanya manusia setelah wafatnya Rasulullah mereka terus menerus melaksanakan shalat tarawih di masjid dengan berkelompok-kelompok di belakang beberapa imam, yang demikian terjadi pada khilafah Abu Bakar dan awal khilafah Umar radliyallahu `anhu. Kemudian Umar mengumpulkan mereka di belakang satu imam. Abdurrahman bin Abdul Qari’ berkata: Aku keluar ke masjid bersama Umar bin Khattab pada malam bulan Ramadlan, maka tiba-tiba manusia berkelompok. Ada yang shalat sendiri, ada yang shalat bersama beberapa orang. Maka beliau berkata: “Sesungguhnya aku berpendapat kalau aku mengumpulkan mereka pada satu imam niscaya lebih baik.” Kemudian beliau bertekad keras dan mengumpulkan mereka kepada Ubai bin Ka’ab. Kemudian aku (Abdurrahman) keluar bersama beliau pada malam yang lain, sedang manusia shalat bersama satu imam. Maka Umar berkata: “Sebaik-baik bid`ah adalah ini dan orang yang tidur lebih utama daripada orang-orang yang shalat karena menginginkan akhir malam sedangkan manusia shalat pada awal malam.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’ 1/136-137, Al-Bukhari 4/203, Al-Firyabi 2/73, 74/2-1, Ibnu Abi Syaibah 2/91/1.
Orang sekarang berdalil dengan ucapan Umar “Sebaik-baik bid`ah adalah ini” atas dua perkara:
1. Bahwasanya shalat tarawih berjamaah adalah bid’ah, tidak ada pada jaman Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Ucapan ini jelas-jelas batil dengan adanya hadits-hadits yang telah lewat.
2. Adanya bid`ah yang dipuji (bid’ah hasanah) dan mereka mengkhususkan keumuman sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang berbunyi “Setiap bid’ah itu sesat’ dan yang semisalnya. Hal ini juga batil.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan hal ini dalam Al-Iqtidla’ 2/591: “Ketika jaman khilafah Umar radliyallahu `anhu beliau mengumpulkan manusia pada satu imam dan menerangi masjid. Maka jadilah dalam keadaan yang demikian –yakni jamaah di masjid dalam keadaan terang atas satu imam– suatu amalan yang sebelumnya tidak mereka laksanakan. Hal ini dinamakan bid’ah karena secara bahasa memang demikian dan bukan bid’ah secara syariat. Sunnah menghendaki bahwasanya hal itu adalah amal shalih kalaulah tidak karena khawatir diwajibkan. Sedangkan kekhawatiran sudah hilang dengan wafatnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sehingga hilang pulalah halangannya.”
Beliau juga mengatakan dalam Majmu’ Fatawa 31/36: “Hukum asal shalat tarawih adalah sunnah dan perbuatan Umar radliyallahu `anhu dalam rangka menghidupkan sunnah ini dimutlakan sebagai bid’ah secara bahasa, bukan syariat.”
Jadi bid’ah di sini dilihat dari sisi bahasa bukan menurut syariat. Adapun menurut syariat bid`ah berarti membuat-buat perkara baru dalam agama yang tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Lafadh atsar di atas “Orang-orang tidur darinya lebih utama daripada…” dikomentari oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar sebagai berikut: “Hal ini adalah keterangan yang jelas bahwa shalat tarawih di akhir malam lebih afdlal daripada di awalnya. Akan tetapi shalat tarawih sendirian itu tidaklah lebih utama daripada berjamaah.”
Syaikh Al-Albani menambahkan: “Bahkan jamaah di awal waktu lebih utama daripada shalat di akhir malam sendirian.” (Shalat Tarawih hal. 42)
Tentang perintah Umar radliyallahu `anhu untuk shalat sebelas rakaat adalah diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwaththa’ 1/137 no. 248 dari Muhammad bin Yusuf dari As-Saib bin Yazid, dia berkata: Umar memerintahkan Ubai bin Ka`ab dan Tamim Ad-Dari agar shalat bersama manusia sebanyak 11 rakaat.” Dia (perawi) berkata: “Ada imam yang membaca 200 ayat sampai kami bersandar di atas tongkat karena lamanya berdiri dan tidaklah kami selesai kecuali pada terbitnya fajar.”
Syaikh Al-Albani berkata: “Sanadnya sangat shahih karena Muhammad bin Yusuf yakni Syaikh (guru) Imam Malik adalah tsiqah secara sepakat dan Bukhari serta Muslim berhujah dengannya. Sedangkan As-Saib adalah shahabat Nabi yang pernah menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dalam keadaan masih kecil. Dari jalan Malik ini dikeluarkan oleh Abu Bakr An-Naisaburi di dalam Al-Fawaid 1/135, Al-Firyabi (1/76-2/75) dan Al-Baihaqi di dalam Sunan Al-Kubra 1/496. Dapat dilihat keterangan keshahihan atsar ini dalam kitab Shalatut Tarawih”.
Sedangkan riwayat yang menerangkan bahwa Umar shalat dan menyuruh shalat tarawih sebanyak 20 rakaat adalah tidak shahih. Atsar tentag hal ini diriwayatkan oleh Abdurrazaq dari jalan lain dari Muhammad bin Yusuf. Lafadh ini (20 rakaat) memiliki dua kesalahan:
1. Menyelisihi riwayat yang lebih tsiqah yakni 11 rakaat.
2. Abdurrazaq menyendiri (infirad) dalam meriwayatkan lafadh ini, walaupun riwayat tersebut selamat di antara dia dan Muhammad bin Yusuf.
Maka `ilat (cacat)nya pada Abdurrazaq. Walaupun dia tsiqah, hafidh, pengarang yang masyhur, akan tetapi di akhir umurnya beliau buta dan berubah hapalannya sebagaimana diterangkan oleh Al-Hafidh dalam At-Taqrib. Dia digolongkan para perawi yang mukhtalith (bercampur hapalannya), yakni setelah akhir umurnya. (Lihat Mukadimah Ulumil Hadits hal. 407)
Riwayat perawi seperti ini dapat diambil sebelum mukhtalith dan tidak boleh diambil setelah bercampur hapalannya atau dalam keadaan yang sulit sehingga seorang perawi tidak tahu apakah dia mengambil dari orang yang mukhtalith tadi sebelum atau sesudah bercampur hapalannya (Mukadimah Ulumil Hadits hal. 391).
Syaikh Al-Albani mengatakan: “Atsar ini termasuk jenis yang ketiga yakni tidak diketahui apakah dia (Abdurrazaq) meriwayatkan sebelum atau sesudah bercampur hapalannya. Riwayat semacam ini tidak diterima, walaupun diterima termasuk riwayat yang syadz (asing) dan menyelisihi. Maka bagaimana mau diterima?! Begitu juga atsar beliau yang menerangkan jumlah rakaatnya 23 didlaifkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ 4/33 dan beliau berkata: “Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, akan tetapi mursal karena Yazin (perawi hadits) tidak bertemu dengan Umar. Juga didlaifkan oleh Al-`Aini dengan beralasan bahwa sanadnya munqathi`. Imam Syafi’i dan Imam Tirmidzi juga mendlaifkan atsar Umar yang berjumlah 20 rakaat. Beliau berdua dalam membawakan atsar-atsar ini dengan lafadh (konteks) dengan sighat tamridl (bentuk yang mengandung cacat), misalnya: ruwiya “diriwayatkan”, ukhbira “diceritakan” atau “dikisahkan”, dan sebagainya. Lihat ucapan atau riwayat-riwayat yang menunjukkan bahwa Imam Syafi’i mendlaifkannya dalam Mukhtashar karya Al-Muzani 1/107.”
Adapun atsar dari shahabat selain Umar seperti Ali, Ubai bin Ka`ab, Abdullah bin Mas`ud radliyallahu `anhum tentang 20 atau 23 rakaat semuanya dlaif. Lihat dalam buku Shalat Tarawih. Hal tersebut diterangkan pada buku tersebut oleh para ulama.
Oleh karena itu tidak ada ijma’ yang menyatakan 20 rakaat sebagaimana anggapan sebagian orang bahwa para shahabat ijma’ atas shalat tarawih 20 rakaat. Ijma’ ini tidak dianggap karena dibangun di atas kedlaifan. Sesuatu yang dibangun di atas kedlaifan maka ia dlaif pula. Oleh karena itu Al-Mubarakafuri menegaskan di dalam At-Tuhfah 2/76 bahwa hal ini adalah ijma’ penguat yang bathil.
Pengingkaran Ulama Terhadap Tambahan 11 Rakaat
Imam Suyuthi berkata di dalam Al-Mashabih fi Shalati Tarawih 2/77: “Dikatakan oleh Al-Ajuri —dari rekan-rekan kami– bahwa Imam Malik menyatakan: Umar mengumpulkan manusia atas 11 rakaat lebih aku sukai. Ia adalah shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.”
Al-Imam Ibnul `Arabi di dalam Syarah Tirmidzi 4/19 setelah menjelaskan riwayat-riwayat yang disumberkan dari Umar, beliau berkata: “Yang benar shalat tarawih Nabi sebanyak 11 rakaat. Adapun selain jumlah ini, maka tidak ada asalnya dan nashnya. Kalau mengharuskan adanya batasan, maka batasannya adalah shalat Nabi. Nabi tidak menambah pada Ramadlan dan selainnya di atas 11 rakaat. Inilah shalat tarawih/shalat lail, maka wajib meniru Nabi shallallahu `alaihi wa sallam.”
Demikian juga yang ditegaskan oleh Imam As-Shan’ani dalam Subulus Salam bahwasanya jumlah shalat tarawih 20 rakaat adalah bid’ah dan beliau berkata: “Tidak ada bid’ah yang dipuji, bahkan semua bid’ah itu sesat.” (Subulus Salam 1/11-12)
Dengan keterangan-keterangan di atas, maka wajib bagi kita memegang erat-erat sunnah Rasul dan para shahabatnya, yaitu sebelas rakaat, tidak menambahnya. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang hidup sesudahku, dia akan melihat banyak ikhtilaf. Maka wajib atas kalian sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin (para shahabat). Peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi gerahammu dan hati-hatilah kalian dengan perkara yang baru. Sesungguhnya setiap perkara yang baru adalah bid’ah, setiap bid’ah sesat dan setiap kesesatan dalam neraka.” (HR. Ahmad 4/126-127 Abu Daud 2/261 At-Tirmidzi 3/377-378, Ibnu Majah 1/19-21 dan Al-Hakim 1/95-97).
Kalau memang tambahan di atas sebelas rakaat itu tsabit dari salah seorang khulafa’ur rasyidin atau dari kalangan fuqaha’ selain mereka, kami akan mengatakan tentang bolehnya karena kita mengetahui keutamaan dan pemahaman fikih mereka serta jauhnya mereka dari membuat bid’ah di dalam agama. Akan tetapi kalau tidak tsabit maka kita hanya berpegang dengan yang tsabit dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
Kendati ada ikhtilaf ulama tentang jumlahnya yaitu ada yang mengatakan jumlahnya 42, 36, 34, 28, 24, 20, dan 11, maka sebaiknya kita kembalikan ikhtilaf ini kepada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Shalatlah sebagaimana aku shalat.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Kalau kita amati orang-orang yang shalat tarawih lebih dari 11 rakaat, mereka sering meninggalkan rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban shalat seperti tuma’ninah, lamanya berdiri, tartil dalam bacaan dan lain-lain. Oleh karena itu tidak selayaknya bagi orang-orang yang tunduk meninggalkan sunnah ini dan memilih pendapat yang dlaif.
QUNUT DALAM SHALAT WITIR
Imam Malik berpendapat bahwa qunut witir dilaksanakan hanya pada pertengahan atau setengah akhir bulan Ramadhan. Hal ini juga dinyatakan oleh Az-Zuhri, Imam Malik dan Imam Ahmad dengan membawakan dalil riwayat Abu Dawud:
Umar Ibnul Khatab radliyallahu `anhu mengumpulkan (manusia) kepada Ubai bin Ka`ab dan dia shalat bersama mereka pada malam ke 20. Dia tidak qunut kecuali pada pertengahan akhir bulan Ramadlan. (HR. Abu Dawud dalam Sunannya 2/65)
Berikutnya adalah hadits Anas radliyallahu `anhu:
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam qunut pada setengah akhir bulan Ramadlan ….
Akan tetapi dalil yang mereka bawakan ini dlaif dari beberapa sisi:
Pertama, pada sanad riwayat dari Umar ada inqitha’ (putus sanad) yakni Al-Hasan dari Umar, sedang Al-Hasan tidak bertemu Umar. Kedua, pada sanad riwayat dari Anas yang meriwayatkan dari beliau adalah Abul Atikah. Dia dlaif sebagaimana kata Ibnul Qayim Al-Jauziyahdi dalam Aunul Ma’bud: “Abu Atikah dlaif.” Juga kata Al-Baihaqi: “Tidak shahih sanadnya (lihat halaman ini pada rujuk Imam Malik dalam syarah Az-Zarqani terhadap Al-Muwatha’ 1/216 dan rujuk Imam Ahmad dalam Masail Ibnu Hani 1/100 no. 500. Demikian pula keterangan Syaikh Masyhur Hasan Salman dan beliau berkata: “Benar, qunut witir pada pertengahan akhir Ramadlan mempunyai keadaan yang khusus yang diterangkan oleh atsar yang terdapat dalam Shahih Ibnu Khuzaimah 2/155-156 dengan sanad yang shahih. Akan tetapi qunut witir tidak dikhususkan dan terbatas pada waktu ini, tetapi ia syariatkan di seluruh tahun (Al-Qaulul Mubin hal 133-134). Demikian juga yang dinyatakan oleh Sayid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah 1/165 dan lain-lain. Oleh karena itu Syaikh Masyhur memasukkan pendapat di atas sebagai kesalahan.
Mengenai tempat qunut, ada beberapa pendapat yaitu:
Pertama, sesudah ruku`, sebagaimana pendapat Imam As-Syafi’i dan Ahmad Kedua, sebelum ruku` menurut pendapat Imam Malik Ketiga, boleh sesudah ruku` dan sebelum ruku, menurut salah satu pendapat Imam Malik. (lihat Al-Istidzkar 6/201)
Dalam ikhtilaf semacam ini, maka kita kembalikan kepada nash yang shahih yaitu hadits dari Ubai bin Ka`ab radliyallahu `anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam qunut pada rakaat witir dan meletakkannya sebelum ruku`.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 12/41/1, Abu Dawud, An-Nasa’i di dalam Sunan Al-Kubra 218/1-2, Ahmad, At-Thabrani, Al-Baihaqi dan Ibnu Asakir dengan sanad yang shahih. Demikian penilaian Syaikh Albani).
Hadits shahih ini mendukung pendapat yang kedua.
Syaikh Masyhur berkata: “Qunut witir diletakkan sebelum ruku` sedangkan qunut nazilah sesudah ruku`. Kecuali apabila terjadi nazilah (kegentingan) di kalangan kaum muslimin sebagaimana pada atsar yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah (Al-Qaulul Mubin hal. 134)
Kemudian tatacaranya adalah sebagaimana yang telah dikatakan oleh Sayid Sabiq: “Apabila qunut setelah ruku`, dengan mengangkat tangan dan takbir setelah selesai qunut. Yang demikian diriwayatkan dari sebagian shahabat. Sebagian ulama menyunahkannya dan sebagian lain tidak.” (Fiqhus Sunnah 1/166)
Adapun masalah mengusapkan kedua tangan ke muka setelah qunut Imam Al-Baihaqi mengatakan: “Lebih utama tidak dilakukan dan cukup dengan apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, yakni mengangkat tangan tanpa mengusapkannya ke muka.”
Al-`Izz bin Abdis Salam berkata: “Tidaklah mengusapkan kedua tangan ke muka setelah doa qunut kecuali orang bodoh/jahil.” (Al-Fatawa hal. 47).
Oleh karena itu Syaikh Masyhur memasukkannya ke dalam kesalahan dalam shalat di dalam kitab beliau Al-Qaulul Mubin fi Akhta’il Mushalin (keterangan yang jelas tentang kesalahan orang-orang yang shalat) hal 133.
Doa Qunut
Al-Hasan bin Ali diajari oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam kalau selesai dari dalam shalat witir, agar mengucapkan doa: “Allahummah dinii fiiman hadaita, wa ‘aafinii fiiman ‘aafaita, wa tawallanii fiiman tawallaita, wa baarik lii fiimaa a’thoita, waqinii syarro maa qodhoita, fainnaka taqdii wa laa yuqdhoo ‘alaika, wainnahu laa yadzillu man waalaita, walaa ya’izzuman ‘aadaita, tabaarokta robbanaa wa ta’aa laita, laa manja minka illa ilaika.” Artinya : “Ya Allah, tunjukkilah aku sebagaimana orang yang Engkau tunjuki. Selamatkanlah aku sebagaimana orang yang Engkau beri keselamatan. Kasihilah aku sebagaimana orang yang Engkau kasihi. Berkahilah bagiku apa-apa yang Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari kejelekan apa yang Engkau takdirkan. Sesungguhnya Engkau yang menentukan dan tidak ada yang menentukan diri-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau kasihi dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau Rabb kami dan Maha Tinggi. Tidak ada keselamatan dari-Mu kecuali berlindung kepada-Mu.” (HR. Ibnu Khuzaimah 1/911 dan Ibnu Abi Syaibah)
Syaikh Masyhur mengatakan: “Doa ini tidak boleh ditambah seperti yang dilakukan kebanyakan imam shalat dengan tambahan “falakal hamdu `alaa maa qadlait astaghfiruka wa atuubu ilaik.” Adapun shalawat kepada Nabi shallallahu `alaihi wa sallam telah tsabit pada hadits Ubai bin Ka`ab yang mengimami manusia pada shalat tarawih di jaman Umar radliyallahu `anhu. Perbuataan ini termasuk amal kaum salaf walaupun atsar ini didlaifkan oleh Ibnu Hajar. (Al-Qaulul Mubin hal. 134)
Demikianlah pembahasan tarawih dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya. Semoga bermanfaat dan marilah kita berusaha untuk menjalankannya. Kesempurnaan hanyalah milik Allah.
Wallahu `alam bisshawab.
Maraji’:
1. Shalatut Tarawih, Syaikh Nashirudin Al-Albani
2. Qiyamul Lail, Syaikh Nashirudin Al-Albani
3. Tamamul Minah, Syaikh Nashirudin Al-Albani
4. Irwa’ul Ghalil, Syaikh Nashirudin Al-Albani
5. Shifatu Shalatin Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, Syaikh
Nashirudin Al-Albani
6. Al-Qaulul Mubin fi Akhta’il Mushalin, Syaikh Masyhur Hasan Salman
7. Zadul Ma`ad, Imam Ibnu Qayim Al-Jauziah
8. Al-Istidzkar, Imam Ibnu Abdil Barr
9. Fiqhus Sunnah, Sayid Sabiq
10. Ilmu Ushulil Bida`, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
(Dikutip dari majalah Salafy Edisi XXII/1418/1997, penulis asli ustadz Zuhair Syarif, judul asli “Sholat Tarawih”, hal 22-32)
Beberapa Cara Shalat Malam yang dikerjakan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
Dari hadits-hadits dan riwayat yang ada dapat disimpulkan bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dan witir lengkap berbagai cara:
Pertama.
Shalat 13 rakaat dan dimulai dengan 2 rakaat yang ringan.
Berkenaan dengan ini ada beberapa riwayat:
a. Hadits Zaid bin Khalid al-Juhani bahwasanya berkata: “Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Yaitu (ia) shalat dua rakaat yang ringan kemudian ia shalat dua rakaat yang panjang sekali. Kemudian shalat dua rakaat, dan dua rakaat ini tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian witir satu rakaat, yang demikian adalah tiga belas rakaat.” (Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr)
b. Hadits Ibnu Abbas, ia berkata: “Saya pernah bermalam di kediaman Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam suatu malam, waktu itu beliau di rumah Maimunah radliyallahu anha. Beliau bangun dan waktu itu telah habis dua pertiga atau setengah malam, kemudian beliau pergi ke tempat yang ada padanya air, aku ikut berwudlu bersamanya, kemudian beliau berdiri dan aku berdiri di sebelah kirinya maka beliau pindahkan aku ke sebelah kanannya. Kemudian meletakkan tangannya di atas kepalaku seakan-akan beliau memegang telingaku, seakan-akan membangunkanku, kemudian beliau shalat dua rakaat yang ringan. Beliau membaca Ummul Qur’an pada kedua rakaat itu, kemudian beliau memberi salam kemudian beliau shalat hingga sebelas rakaat dengan witir, kemudian tidur. Bilal datang dan berkata: Shalat Ya Rasulullah! Maka beliau bangun dan shalat dua rakaat, kemudian shalat mengimami orang-orang. (HR. Abu Dawud dan Abu `Awanah dalam kitab Shahihnya. Dan asalnya di Shahihain)
Ibnul Qayim juga menyebutkan hadits ini di Zadul Ma`ad 1:121 tetapi Ibnu Abbas tidak menyebut bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan sebagaimana yang disebutkan Aisyah.
c. Hadits Aisyah, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam apabila bangun malam, memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan, kemudian shalat delapan kemudian berwitir. Pada lafadh lain: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat Isya, kemudian menambah dengan dua rakaat, aku telah siapkan siwak dan air wudhunya dan berwudlu kemudian shalat dua rakaat, kemudian bangkit dan shalat delapan rakaat, beliau menyamakan bacaan antara rakaat-rakaat itu, kemudian berwitir pada rakaat yang ke sembilan. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sudah berusia lanjut dan gemuk, beliau jadikan yang delapan rakaat itu menjadi enam rakaat kemudian ia berwitir pada rakaat yang ketujuh, kemudian beliau shalat dua rakaat dengan duduk, beliau membaca pada dua rakaat itu “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Idza zulzilat.”
Penjelasan.
Dikeluarkan oleh Thahawi 1/156 dengan dua sanad yang shahih. Bagian pertama dari lafadh yang pertama juga dikeluarkan oleh Muslim 11/184; Abu Awanah 1/304, semuanya diriwayatkan melalui jalan Hasan Al-Bashri dengan mu`an`an, tetapi Nasai meriwayatkannya (1:250) dan juga Ahmad V:168 dengan tahdits. Lafadh kedua ini menurut Thahawi jelas menunjukan bahwa jumlah rakaatnya 13, ini menunjukan bahwa perkataannya di lafadh yang pertama : “kemudian ia berwitir” maksudnya tiga rakaat. Memahami seperti ini gunanya agar tidak timbul perbedaan jumlah rakaat antara riwayat Ibnu Abbas dan Aisyah.
Kalau kita perhatikan lafadh kedua, maka di sana Aisyah menyebutkan dua rakaat yang ringan setelah shalat Isya’nya, tetapi tidak menyebutkan adanya shalat ba’diyah Isya. Ini mendukung kesimpulan penulis pada uraian terdahulu bahwa dua rakaat yang ringan itu adalah sunnah ba`diyah Isya.
Kedua
Shalat 13 rakaat, yaitu 8 rakaat (memberi salam setiap dua rakaat) ditambah lima rakaat witir, yang tidak duduk kecuali pada rakaat terakhir (kelima).
Tentang ini ada riwayat dari Aisyah sebagai berikut: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidur, ketika bangun beliau bersiwak kemudian berwudhu, kemudian shalat delapan rakat, duduk setiap dua rakaat dan memberi salam, kemudian berwitir dengan lima rakaat, tidak duduk kecuali ada rakaat kelima, dan tidak memberi salam kecuali pada rakaat yang kelima. Maka ketika muadzin beradzan, beliau bangkit dan shalat dua rakaat yang ringan.
Penjelasan :
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad II:123, 130, sanadnya shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim. Dikeluarkan juga oleh Muslim II:166; Abu Awanah II:325, Abu Daud 1:210; Tirmidzi II:321 dan beliau mengesahkannya. Juga oleh Ad-Daarimi 1:371, Ibnu Nashr pada halaman 120-121; Baihaqi III:27; Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla III:42-43.
Semua mereka ini meriwayatkan dengan singkat, tidak disebut padanya tentang memberi salam pada tiap dua rakaat, sedangkan Syafi’i 1:1/109, At-Thayalisi 1:120 dan Hakim 1:305 hanya meriwayatkan tentang witir lima rakaat saja.
Hadits ini juga mempunyai syahid dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Abu Dawud 1:214 daan Baihaqi III:29, sanad keduanya shahih. Kalau kita lihat sepintas lalu, seakan-akan riwayat Ahmad ini bertentangan dengan riwayat Aisyah yang membatas bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas rakaat, sebab pada riwayat ini jumlah yang dikerjakan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam adalah 13 rakaat ditambah 2 rakaat qabliyah Shubuh. Tetapi sebenarnya kedua riwayat ini tidak bertentangan dan dapat dijama’ seperti pad uraian yang lalu. Kesimpulannya dari 13 rakaat itu, masuk di dalamnya 2 rakaat Iftitah atau 2 rakaat ba’diyah Isya.
Ketiga.
Shalat 11 rakaat, dengan salam setiap dua rakaat dan berwitir 1 rakaat.
Dasarnya hadits Aisyah berikut ini: “Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat pada waktu antara selesai shalat Isya, biasa juga orang menamakan shalat `atamah hingga waktu fajar, sebanyak 11 rakaat, beliau memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir satu rakaat, beliau berhenti pada waktu sujudnya selama seseorang membaca 50 ayat sebelum mengangkat kepalanya”.
Penjelasan:
Diriwayatkan oleh Muslim II:155 dan Abu Awanah II:326; Abu Dawud I:209; Thahawi I:167; Ahmad II:215, 248. Abu Awanah dan Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Umar, sedangkan Abu Awanah juga dari Ibnu Abbas.
Mendukung riwayat ini adalah Ibnu Umar juga: Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang shalat malam, maka sabdanya: Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Kalau seseorang daripada kamu khawatir masuk waktu Shubuh, cukup dia shalat satu rakaat guna menggajilkan jumlah rakaat yang ia telah kerjakan.
Riwayat Malik I:144, Abu Awanah II:330-331, Bukhari II:382,385, MuslimII:172. Ia menambahkan (Abu Awanah): “Maka Ibnu Umar ditanya: Apa yang dimaksud dua rakaat - dua rakaat itu? Ia menjawab: Bahwasanya memberi salam di tiap dua rakaat.”
Keempat.
Shalat 11 rakaat yaitu sholat 4 rakaat dengan 1 salam, empat rakaat salam lagi, kemudian tiga rakaat.
Haditsnya adalah riwayat Bukhari Muslim sebagaimana disebutkan terdahulu. Menurut dhahir haditsnya, beliau duduk di tiap-tiap dua rakaat tetapi tidak memberi salam, demikianlah penafsiran Imam Nawawi. Yang seperti ini telah diriwayatkan dalam beberapa hadits dari Aisyah bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak memberi salam antara dua rakaat dan witir, namun riwayat-riwayat itu lemah, demikianlah yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Nashr, Baihaqi dan Nawawi.
Kelima
Shalat 11 rakaat dengan perincian 8 rakaat yang beliau tidak duduk kecuali pada rakaat kedelapan tersebut, maka beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, selanjutnya beliau witir satu rakaat, kemudian memberi salam (maka genap 9 raka’at). Kemudian Nabi sholat 2 raka’at sambil duduk.
Dasarnya adalah hadits Aisyah radliallahu `anha, diriwayatkan oleh Sa’ad bin Hisyam bin Amir. Bahwasanya ia mendatangi Ibnu Abbas dan menanyakan kepadanya tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maka Ibnu Abbas berkata: Maukah aku tunjukan kepada kamu orang yang paling mengetahui dari seluruh penduduk bumi tentang witirnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: Ia bertanya siapa dia? Ia berkata: Aisyah radlillahu anha, maka datangilah ia dan Tanya kepadanya: Maka aku pergi kepadnya, ia berkata: Aku bertanya; Hai Ummul mukminin khabarkan kepadaku tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, Ia menjawab: Kami biasa menyiapkan siwak dan air wudlunya, maka ia bersiwak dan berwudlu dan shalat sembilan rakaat tidak duduk padanya kecuali pada rakaat yang kedelapan, maka ia mengingat Allah dan memuji-Nya dan bershalawat kepada nabi-Nya dan berdoa, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, kemudian berdiri dan shalat (rakaat) yang kesembilan, kemudian beliau duduk dan mengingat Allah dan memujinya (at tahiyat) dan bershalawat atas nabi-Nya shallallahu `alaihi wa sallam dan berdoa, kemudian memberi salam dengan salam yang diperdengarkan kepada kami, kemudian shalat dua rakat setelah beliau memberi salam, dan beliau dalam keadaan duduk, maka yang demikian jumlahnya sebelas. Wahai anakku, maka ketika Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menjadi gemuk, beliau berwitir tujuh rakaat, beliau mengerjakan di dua rakaat sebagaimana yang beliau kerjakan (dengan duduk). Yang demikian jumlahnya sembilan rakaat wahai anakku.
Penjelasan
Diriwayatkan oleh Muslim II:169-170, Abu Awanah II:321-325, Abu Dawud I:210-211, Nasai I/244-250, Ibnu Nashr halaman 49, Baihaqi III:30 dan Ahmad VI:53,54,168.
Keenam.
Shalat 9 rakaat, dari jumlah ini, 6 rakaat beliau kerjakan tanpa duduk (tasyahud) kecuali pada rakaat yang keenam tersebut, beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi shallallahu `alaihi wa sallam kemudian beliau bangkit dan tidak memberi salam sedangkan beliau dalam keadaan duduk.
Yang menjadi dasar adalah hadits Aisyah radiyallahu anha seperti telah disebutkan pada cara yang kelima.
Itulah cara-cara shalat malam dan witir yng pernah dikerjakan Rasulullah, cara yang lain dari itu bisa juga ditambahkan yang penting tidak melebihi sebelas rakaat. Adapun kurang dari jumlah itu tidak dianggap menyalahi karena yang demikian memang dibolehkan, bahkan berwitir satu rakaatpun juga boleh sebagaimana sabdanya yang lalu: “….Maka barang siapa ingin maka ia boleh berwitir 5 rakaat, dan barangsiapa ingin ia boleh berwitir 3 rakaat, dan barangsiapa ingin ia boleh berwitir dengan satu rakaat.”
Hadits di atas merupakan nash boleh ia berwitir dengan salah satu dari rakaat-rakaat tersebut, hanya saja seperti yang dinyatakan hadits Aisyah bahwasaya beliau tidk berwitir kurang dari 7 rakaat.
Tentang witir yang lima rakaat dan tiga rakaat dapat dilakukan dengan berbagai cara:
a. Dengan sekali duduk dan sekali salam
b. Duduk at tahiyat setiap dua rakaat
c. Memberi salam setiap dua rakaat
Al-Hafidh Muhammad bin Nashr al-Maruzi dalam kitab Qiyamul Lail halaman 119 mengatakan: Cara yang kami pilih untuk mengerjakan shalat malam, baik Ramadlan atau lainnya adalah dengan memberi salam setiap dua rakaat. Kalau seorang ingin mengerjakan tiga rakaat, maka di rakaat pertama hendaknya membaca surah “Sabbihisma Rabbikal A’la” dan pada rakaat kedua membaca surah “Al-Kafirun”, dan bertasyahud dirakaat kedua kemudian memberi salam. Selanjutya bangkit lagi dan shalat satu rakaat, pada rakaat ini dibaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlash, Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas), setelah itu beliau (Muhammad bin Nashr) menyebutkan cara-cara yang telah diuraikan terdahulu.
Semua cara-cara tersebut boleh dilakukan, hanya saja kami pilih cara yang disebutkan di atas karen didasarkan pada jawaban Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab: bahwa shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, jadi kami memilih cara seperti yang beliau pilih.
Adapun tentang witir yang tiga rakaat, tidak kami dapatkan keterangan yang pasti dan terperinci dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwasanya beliau tidak memberi salam kecuali pada rakat yang ketiga, seperti yang disebutkan tentang Witir lima rakaat, tujuh dan sembilan rakaat. Yang kami dapati adalah bahwa beliau berwitir tiga rakaat dengan tidak disebutkan tentang salam sedangkan tidak disebutkan itu tidak dapat diartikan bahwa beliau tidak mengerjakan, bahkan mungkin beliau melakukannya.
Yang jelas tentang pelaksanaan yang tiga rakaat ini mengandung beberapa ihtimaalat (kemungkinan), diantaranya kemungkinan beliau justru memberi salam, karena demikialah yang kami tafsirkan dari shalat beliau yang sepuluh rakaat, meskipun di sana tidak diceritakan tentang adanya salam setiap dua rakaat, tapi berdasar keumuman sabdanya bahwa asal shalat malam atau siang itu adalah dua rakaat, dua rakaat.
Sedangkan hadits Ubay bin Ka’ab yang sering dijadikan dasar tidak adanya salam kecuali pada rakaat yang ketiga (laa yusallimu illa fii akhirihinna), ternyata tambahan ini tidak dapat dipakai, karena Abdul Aziz bin Khalid bersendiri dengan tambahan tersebut, sedangkan Abdul Aziz ini, tidak dianggap tsiqah oleh ulama Hadits. Dalam at-Taqrib dinyatakan bahwa dia maqbul apabila ada mutaba’ah (hadits lain yang mengiringi), kalau tidak ia termasuk Layyinul Hadits. Di samping itu tambahan riwayatnya menyalahi riwayat dari Sa’id bin Abi Urubah yang tanpa tambahan tersebut. Ibnu Nashr, Nasai dan Daruqutni juga meriwayatkan tanpa tambahan. Dengan ini, jelas bahwa tambahan tersebut adalah munkar dan tidak dapat dijadikan hujjah.
Tapi walaupun demikian diriwayatkan bahwa shahabat-shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan witir tiga rakaat dengan tanpa memberi salam kecuali pada rakaat yang terakhir dan ittiba’ kepada mereka ini lebih baik baik daripada mengerjakan yang tidak dicontohkan. Dari sisi lain perlu juga diketengahkan bahwa terdapat banyak riwayat baik dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, para shahabat ataupun tabi’in yaang menunjukan tidak disukainya shalat witir tiga rakaat, diantaranya: “Janganlah engkau mengerjakan witir tiga rakaat yang menyerupai Maghrib, tetapi hendaklah engkau berwitir lima rakaat.” (HR. Al-Baihaqi, At Thohawi dan Daruquthny dan selain keduanya, lihat Sholatut Tarawih hal 99-110).
Hadits ini tidak dapat dipakai karena mempunyai kelemahan pada sanadnya, tapi Thahawi meriwayatkan hadits ini melalui jalan lain dengan sanad yang shahih. Adapun maksudnya adalah melarang witir tiga rakaat apabila menyerupai Maghrib yaitu dengan dua tasyahud, namun kalau witir tiga rakaat dengan tidak pakai tasyahud awwal, maka yang demikian tidak dapat dikatakan menyerupai. Pendapat ini juga dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari II:385 dan dianggap baik oleh Shan’aani dalam Subulus Salam II:8.
Kesimpulan dari yang kami uraikan di atas bahwa semua cara witir yang disebutkan di atas adalah baik, hanya perlu dinyatakan bahwa witir tiga rakaat dengan dua kali tasyahhud, tidak pernah ada contohnya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahkan yang demikian tidak luput dari kesalahan, oleh karenanya kami memilih untuk tidak duduk di rakaat genap (kedua), kalau duduk berarti memberi salam, dan cara ini adalah yang lebih utama.
(Dikutip dari tulisan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, judul asli Sholatut Tarawih, edisi Indonesia Kelemahan Riwayat Tarawih 20 Rakaat.)